MENU TUTUP

Kapolsek Tualang Pimpin Langsung Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor Di Perawang

Sabtu, 17 November 2018 | 15:46:03 WIB Dibaca : 6025 Kali
Kapolsek Tualang Pimpin Langsung Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor Di Perawang PRESS RELEASE : Kapolsek Kompol JJ Hutapea , didampingi Panit 1 Reskrim Tualang Ipda Musa Sibarani, saat Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor di Mapolsek Tualang, Sabtu (17/11/2018) pagi.

PERAWANG-SIAK, CATATANRIAU.com, -Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea memimpin langsung press release pengungkapan Kasus Pencurian  sepeda motor (Curanmor) didampingi Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Musa Sibarani, dan dihadiri insan pers dari media televisi, cetak, dan online yang meliput langsung kegiatan di Polsek Tualang, Sabtu (17-11-20118) pagi.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Tualang ada 3 (tiga) tersangka dalam perkara tersebut, yang diduga sebagai residivis . Dari Ke 3 (tiga) tersangka berinisial  RW(23), AP (21) dan AM (19).

"Bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor dengan merk Honda Beat memiliki plat nomor polisi BM 4546 YR kemudian kita melakukan pengejaran ke Tkp pertama di Jalan 8 nomor 5 Kampung Tualang yang mana barang bukti tersebut dapat kita amankan beserta pelaku. Penangkapan Yang kedua, pelaku kita amankan pada hari Rabu (31/10) di Jalan Cendana nomor 105 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang dengan barang bukti sepeda motor dengan merk Honda Beat warna hitam, sebelumnya kita telah mengamankan salah satu pelaku pada hari Selasa (30/10) di Jalan Suka Maju Gang Pelita Kelurahan Perawang beserta barang bukti," terang Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Musa Sibarani kepada Insan Pers saat liputan Press Release di Mapolsek Tualang.

Panit 1 reskrim Tualang juga mengatakan Pengungkapan Kasus Curanmor tersebut merupakan bantuan dari masyarakat yang sangat membantu pihak kepolisian untuk mengungkap Kasus Curanmor yang sangat meresahkan masyarakat saat ini.

"Terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Tualang yang telah memberikan informasi-informasi kepada pihak kepolisian untuk mengungkap Kasus Curanmor ini, berkat informasi tersebut, bapak Kapolsek Tualang langsung memerintahkan anggota unit Reskrim beserta beberapa anggota Kepolisian Polsek Tualang lainnya langsung melakukan baket, sehingga tidak menunggu waktu yang lama, ke 3 pelaku dapat kita amankan bersama barang bukti," jelasnya.

Dari hasil Perbuatan Ke 3 tersangka curanmor Tersebut, salah satu tersangka berinisial RW dikenakan pasal 363 ayat 1 point ke 5 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara, serta tersangka AP dan AM dikenakan pasal 363 ayat 1 poin ke 4 dan ke 5 dengan hukuman 7 tahun penjara.


Laporan : MRI



Berita Terkait +

Karena Sakit Hati Pelaku Penusukan Karyawan Toko Berhasil Diringkus Polisi

Lagi, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Satu Orang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba

2 Pelaku Jambret Dibekuk Tim Polres Pelalawan

Kejari Rohul Berhasil Menyelamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp.147.333.859,92

Kembali Residivis Ini Ditangkap Dalam Kasus Yang Sama

Kantongi 8 Paket Sabu, AS Diamankan Polisi di Duri

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu & 68.636 Ekstasi, Kapolda : No Place to Hide!

Bulan Suci Ramadhan, Game Scatter Kian Meresahkan, Polda Riau Segera Investigasi

Jangka Setengah Jam, Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sidang Perambahan Hutan, Dengan Agenda Mendengarkan Keterangan Dari Saksi Penyidik

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Rapat Pemutakhiran Persiapan Pacu Jalur Kecamatan Cerenti, Pacu Jalur Resmi Dilaksanakan Sebagai Rayon 1 2024

2

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

3

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

4

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian

5

PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir

6

Operasi TR dan Ketupat LK 2024 Sukses, Kapolres Inhu Terima Penghargaan Kapolda