MENU TUTUP

Kembali Berulah Curi Sepeda Motor, Sat Intelkam Polres Inhil Tangkap Residivis Curat Ini

Sabtu, 10 April 2021 | 22:40:58 WIB Dibaca : 1928 Kali
Kembali Berulah Curi Sepeda Motor, Sat Intelkam Polres Inhil Tangkap Residivis Curat Ini


INHIL, CATATANRIAU.COM | Tim opsional Sat Intelkam Polres Inhil mengamankan satu orang residivis pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Sabtu 10 April 2021, sekitar pukul 17.00 wib. 

 

Pelaku inisial M (30) kembali berulah dengan mencuri sebuah sepeda motor Kawasaki KLX di Parit 9 Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. 
 


Kronologis pencurian, pemilik rumah, Jusman (40) dan anaknya memasukkan sepeda motor KLX ke dalam rumah dan mengunci pintu untuk beristirahat.

 

Pada pukul 05.00 wib, pemilik rumah terbangun, keluar dari kamar dan melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka. 

 

"Saat itu pemilik rumah mengetahui sepeda motornya telah hilang, Ia berusaha mencari diluar namun tidak ditemukan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH saat memberi keterangan. 

 

Pagi hari, warga setempat menyampaikan kepada Jusman, bahwa pada subuh hari mendengar suara sepeda motor tersebut, namun tidak mengetahui siapa yang membawanya.

 

"Selain sepeda motor, 2 unit handphone pemilik rumah juga hilang. Korban lalu melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Keritang," ujarnya. 

 

Kurang dari 24 jam Unit Opsnal Sat Intelkam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku, M (residivis kasus curat) baru saja pulang ke rumah dengan membawa sepeda motor yang diduga hasil dari tindak pencurian.

 

"Unit Opsnal Sat Intelkam pun melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.30 wib diketahui bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung. Pada saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan sebilah pisau," jelas Ipda Esra. 

 

Dilanjutkan Paur Humas, petugas lalu mengeluarkan tembakan peringatan dan pelaku langsung membuang pisaunya.

 

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses lebih lanjut," tutupnya. 

 

Semua barang bukti hasil tindak pencurian juga berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil.***


 



Berita Terkait +

Praktisi Hukum Maruli Silaban SH, Dilema Putusan PN Jakarta Pusat Tentang Penundaan Pemilu 2024

Klarifikasi PT MUP,  Terkait Mediasi Gugatan Wan Ahmad Datuk Engku Raja Lela Putra

Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Penambangan Galian C & Tiga Alat Berat Excavator 

Polsek Payung Sekaki Amankan Tersangka Curanmor

Sidang Putusan Terdakwa Muslim Ditahan 1 Tahun Penjara Dalam Perkara TP Penipuan & Penggelapan

Polres Rohul Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Tangkap Dua Tersangka

Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka

Hari Ini Ketua Tim Provinsi Riau LSM LAI Resmi Laporkan Kasus Dugaan Pungli Di SMPN 1 Batang Gansal Ke-APH

Satres Narkoba Polres Siak tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Narkotika

Diduga Kuat Sering Lakukan Transaksi Pil Ekstasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan