MENU TUTUP

Diduga Kuat Sering Lakukan Transaksi Pil Ekstasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 23 Desember 2023 | 10:25:28 WIB Dibaca : 1326 Kali
Diduga Kuat Sering Lakukan Transaksi Pil Ekstasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Rohul, Catatanriau.com | Diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi, satu orang pria dan satu orang wanita ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu dari pelaku didapati pil ekstasi sebarat 1,52 gram.

Penangkapan ini hasil dari informasi masyarakat serta penyelidikan Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Aipda Arif Arman, SH beserta anggota Sat Resnarkoba lainnya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP. Refelita Ginting, SH menjelaskan tempat kejadian penangkapan terhadap pelaku RT tepatnya di SPBU Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

"Untuk pelaku ada dua orang, satu orang pria yang berinisial IS alias Wandi (31) dan satu orang perempuan yang berinisial RT alias Lia (29), dan untuk pelaku berhasil kita tangkap pada hari Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 Wib," kata Kasat Res Narkoba. Jum'at (22/12/2023).

Adapun barang bukti yang didapatkan berupa, 5 (lima) butir pil ekstasi yang di bungkus dengan plastik bening, 1 (satu) lembar timah rokok, 1 (satu) kotak rokok merek On Bold, 1 (satu) buah tas sandang warna coklat.

Didapati juga, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna hitam dengan SIM Card 0812-6673-xxxx, 1 (satu) unit sepeda motor Merek Honda Beat, 1 (satu) unit Handphone Merek Realme warna biru dengan SIM Card 0857-6176-xxxx.

"Dari hasil interogasi terhadap Pelaku RT pada saat penangkapan, barang haram tersebut di dapatinya dari pelaku IS sehingga tim langsung melakukan pengembangan dan  akhirnya Pelaku IS berhasil di tangkap di Desa Suka Maju," jelas Refelita Ginting.

Diketahui juga, dari pengakuan yang disampaikan oleh Pelaku IS pil ekstasi tersebut ia dapatkan dari rekannya yang bernama Madi. Tim Sat Resnarkoba Polres Rohul langsung melakukan pengejaran namun Madi sampai saat ini belum berhasil di temukan.

Akhirnya ke dua pelaku beserta barang bukti yang di sebutkan, dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.***

Laporan : E.S.Nst/Humas Polres Rohul



Berita Terkait +

Kebun Yunus Alias Cong An Segera Dieksekusi PN Bangkinang, Bagaimana Lahan Disebelahnya Dengan Setatus Serupa?!

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kampar

Polsek Minas Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Miris! Korban Dan Pelaku Masih Usia 16 Tahun

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Pemuda ini Ditangkap Polsek Tapung

Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu, 14 Pelaku Digulung

Mantan Pejabat PU Inhil Dan Kontraktor Dituntut Kasus Korupsi Jalan Pramuka

2 Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tapung Saat Akan Jual Motor Yang Baru Dicuri

Lagi-lagi Penjual Narkotika Di Perawang Siak Diringkus Polisi

Dua Pria Terduga Pengguna & Pengedar Shabu di Perawang Ini Ditangkap Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba