MENU TUTUP

Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu, 14 Pelaku Digulung

Kamis, 19 Mei 2022 | 14:17:47 WIB Dibaca : 1146 Kali
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu, 14 Pelaku Digulung

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Ditresnarkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja, Kamis (19/5/2022).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus dengan tersangka 14 orang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun didampingi Diresnarkoba Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kabid Humas Kombes Sunarto dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Kepala BNNP, serta perwakilan dari pihak Kejati Riau dan lainnya.

Brigjen Pol Tabana Bangun mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan 7 kasus yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

"Sebanyak 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja itu disita dari tangan 14 orang tersangka," ujar Brigjen Pol Tabana Bangun.

Ke-14 tersangka yang ditangkap terdiri atas 12 orang pria dan 2 wanita. Peran para tersangka dalam jaringan mafia narkoba ini adalah sebagai bandar dan pengedar serta kurir.

Atas perbuatannya, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***


E.s Nst



Berita Terkait +

Bandar Narkoba Ditangkap Polsek Tandun dengan Barang Bukti 31 Gram Sabu

Kantongi Sabu Dan Ekstasi 2 Orang Pria Diamankan Polisi Disbuah Hotel di Duri

Polres Pelalawan Proses Laporan Tindak Pidana Kehutanan, Terduga Pelaku Ditangkap di Areal Konsesi PT Rimba Lazuardi

Gagalkan Penyelundupan 100 Kilo Gram Ganja, Polda Riau Amankan 4 Orang Diduga Tersangka

Diamankan, Pelaku Narkoba Kejar Petugas Dengan Parang di Payo Atap

Ringkus 6 Tersangka Narkoba Polres Bengkalis Temukan Senpi Rakitan Jenis Revolver

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan Terus Berlanjut, Kejari Tegaskan Tidak Akan Dihentikan

Azmi Syahputra : Kasus Polri Tembak Menembak, Perlu Membuat Aturan

Pencurian Brondol Buah Sawit PT Serikat Putra, Tiga Terdakwa  Divonis 1 Bulan Penjara & 3 Bulan Percobaan

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Warung Miliknya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba