MENU TUTUP

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan Terus Berlanjut, Kejari Tegaskan Tidak Akan Dihentikan

Sabtu, 07 Desember 2024 | 01:18:21 WIB Dibaca : 386 Kali
Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan Terus Berlanjut, Kejari Tegaskan Tidak Akan Dihentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan Terus Berlanjut, Kejari Tegaskan Tidak Akan Dihentikan

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | 
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan yang melibatkan anggaran lebih dari Rp 2,5 miliar terus berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan hingga awal Desember 2024.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan telah mendalami penggunaan dana hibah tahun 2022 dan 2023 yang digunakan untuk operasional Baznas, termasuk sewa kantor, gaji karyawan, dan pembelian rumah untuk kantor.

Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memeriksa 20 saksi dari berbagai pihak, termasuk pengurus Baznas, pejabat Pemkab Pelalawan, dan pihak swasta terkait.

"Penyelidikan masih berjalan dan kami terus mengumpulkan bukti serta keterangan," ujarnya pada Kamis (5/12/2024).

Dana hibah yang menjadi objek penyelidikan meliputi alokasi sebesar lebih dari Rp 1 miliar pada tahun 2022 dan Rp 1,5 miliar pada tahun 2023.

Di antara penggunaan dana tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan operasional Baznas, seperti sewa kantor, pembelian alat tulis, gaji pegawai, dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa.

Isu yang sempat beredar bahwa penyelidikan kasus ini akan dihentikan dibantah tegas oleh Kajari Pelalawan.

Ia menjelaskan bahwa meskipun ada upaya untuk lebih tenang dalam penanganan kasus ini guna menghormati proses Pilkada, penyelidikan tetap dilanjutkan.

"Kasus ini belum dihentikan. Kami berharap dalam minggu depan, penyelidikan ini bisa segera mencapai kesimpulan," tegas Azrijal.

Penyelidikan ini memfokuskan pada pengelolaan dana hibah yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya, dan tim Kejari Pelalawan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aturan perundang-undangan dipatuhi dalam penggunaan dana zakat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial masyarakat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak menunggu hasil akhir dari proses hukum yang tengah berjalan.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Polisi Diminta Tangkap M Ali, Otak Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Berencana

Polsek Kandis Ringkus Pelaku Pungli

Polda Riau Ungakap Pelaku Pemerasan Pengusaha Sembako Yang Viral di Medsos

Dirkrimum : PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Koperasi Yang Bermasalah

Tanpa Perlawanan, Polres Siak Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Pemuda di Kampar Ditangkap, Ngaku Beli Uang Palsu Rp. 1 Juta di Facebook!

Usai Obrak Abrik Rumah Pengedar Narkoba, 17 Paket Shabu-shabu Berhasil Diamankan

Dua Tersangka Pelaku Narkotika Berhasil Digelandang Ke Mapolres Rohul

Curi Sepeda Motor di KM 4 Duri, 2 Orang Pria Dibekuk Tim Opsnal BKO 125

Cetak Uang Palsu, 2 Orang Pria di Bhatin Solapan Diamankan Team Opsnal BKO 125

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tragedi di Pangkalan Kasai Inhu, IRT Ditemukan Meninggal Gantung Diri

2

Polsek Minas Ungkap Kasus Penggelapan Pupuk Milik PT. Arara Abadi

3

Penemuan Jenazah Menggantung Hebohkan Warga di Dusun Tua Inhu

4

Mabes Polri Amankan Petani Pengelola Lahan Sawit 1000 Hektar di Siak, Ketua KNPI Riau Bilang Ini

5

Polsek Tapung Bekuk Komplotan Pencuri Komponen Tower Telkomsel, RRU Senilai Rp 32 Juta Diamankan!

6

Oknum KADES di Kampar ini Tantang Aparat Penegak Hukum, M Ujud Mengaku Punya Beking Kuat