MENU TUTUP

Polsek Minas Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Miris! Korban Dan Pelaku Masih Usia 16 Tahun

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:35:20 WIB Dibaca : 3321 Kali
Polsek Minas Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Miris! Korban Dan Pelaku Masih Usia 16 Tahun

Siak, CatatanRiau.com | Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Minas berhasil meringkus seorang pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku, yang diketahui berinisial DVA (16), ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, pada Jumat kemarin (11/10/2024).

Korban dari aksi persetubuhan ini adalah seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang masih bersekolah. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 9 September 2024.

"Kejadian ini diketahui saat korban dinyatakan hamil, setelah itu orangtua korban lansung menanyakan kepada korban siapa pelaku yang menghamili, lalu dijawab oleh korban bahwa yang menghamilinya adalah DVA yang merupakan kakak kelas korban," ungkap Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH,. Kepada Wartawan media ini, Sabtu (12/10/2024).

Diterangkan Kapolsek lagi, bahwa pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut pada bulan Maret 2024.

"Pelaku dan korban merupakan teman satu sekolah. Mereka melakukan perbuatan tersebut di rumah pelaku," ungkapnya.

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian, pelaku sempat melarikan diri sekitar bulan September 2024 lalu. Kemudian, setelah sebulan dilakukan pencarian, tim mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya, atas adanya informasi itu, Polsek Minas langsung bergegas meringkus pelaku pada Jumat (11/10) sekira pukul 09.00 WIB kemarin.

Atas perbuatannya, kata Kapolsek, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kasus ini sekali lagi mengingatkan kita akan pentingnya melaporkan setiap kasus persetubuhan ataupun pencabulan anak. Semakin cepat kasus dilaporkan, semakin besar kemungkinan pelaku dapat ditangkap dan diadili," imbuh Kapolsek.

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Kapolsek kembali mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang perlindungan diri dari ancaman kekerasan seksual.

"Selain itu, penting juga bagi masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana pencabulan," imbuh Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, dalam upaya mencegah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya pencabutan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Polsek Minas juga gencar melakukan sosialisasi, baik itu terhadap pelajar, maupun kepada para orang tua. Seperti sosialisasi kepada ibu-ibu wirid pengajian dan jemaah sholat Jum'at.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul, Satu Meja Gelper & Pemain Berhasil Diamankan

Gerak Cepat, Usai Terima Laporan Warga Ada Judi Sabung Ayam Kapolsek Langsung Sidak

Hasil Pengembangan, Satnarkoba Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

Dimakamkan Senin 27 Februari 2023,  Kisaran N Marpaung Pekerja PT NPE Korban Lakakerja Area Turbin PT RAPP

Mantan Ketua DPRD Kuansing Mangkir Dari Pemeriksaan,Penyidik Jadwalkan Ulang Hari Senin Minggu Depan

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Personil Polsek Tambusai

Dua Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Muara Jaya Dituntut 20 Tahun Penjara

Korban Penganiayaan Sadis Yulina Hia Dikebumikan Keluarga IKN, Sang Suami Dirawat di Rumah Sakit

Pencuri Sawit Milik PT. CLS Ditangkap Security, Akhirnya Mendekam Di Polsek Siak Hulu

Miliki 8 Paket Shabu, 2 Orang Anak Muda di Mandiangin Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat