MENU TUTUP

Miliki 8 Paket Shabu, 2 Orang Anak Muda di Mandiangin Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Ahad, 08 Agustus 2021 | 09:56:26 WIB Dibaca : 3737 Kali
Miliki 8 Paket Shabu, 2 Orang Anak Muda di Mandiangin Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi Kedua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti kini telah diamankan Polisi di Mapolsek Minas.

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com | Jajaran Kepolisian Polres Siak kembali berhasil mengamankan dua orang pemuda yakni DA (19) dan NA (19) di seputaran Dusun Sarindo, Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (05/08/2021) sekira pukul 19.00 WIB kemarin.

 

Kedua pemuda yang masih berusia belasan tahun itu diamankan Polisi lantaran diduga memiliki delapan (8) paket narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat kotor 2,45 gram.

 

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIk, melalui keterangan tertulisnya yang diterima oleh wartawan media ini pada Ahad (08/08/2021) pagi.

 

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap kedua orang tersangka tersebut bermula pada hari Kamis (05/08/2021) sekira pukul 10.00 WIB beberapa hari yang lalu, saat itu kata dia, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Mandiangin, sering terjadi transaksi serta penyalah gunaan narkotika.

 

"Kemudian pelapor beserta team Reskrim Polsek Minas mencurigai 2 orang yang dicurigai sedang berada di Jalan Sarindo Kampung Mandiangin, kemudian team melakukan penggeledahan terhadap orang yang berada di Jalan Sarindo tersebut, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 8 paket kecil diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening yang ditemukan didalam jok sepeda motor yang digunakan oleh DA," ungkapnya.

 

Kemudian lanjutnya, sesuai dari keterangan dari tersangka DA, bahwa 8 paket kecil diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening tersebut adalah milik tersangka NA yang pada saat itu posisinya masih dekat dengan DA, lalu team langsung mengamankan kedua orang tersangka tersebut beserta barang bukti yang ada ke Mapolsek Minas guna penyelidikan lebih lanjut.

 

"Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8  paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat kotor 2,45 gram kemudian 1 buah tas kecil merk eiger dan 1 buah timbangan digital kecil, barang bukti itu beserta kedua orang tersangka telah kita amankan di Mapolsek Minas guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.***


 



Berita Terkait +

10 Bulan DPO, Pelaku Pencurian Kabel Milik PT PHR di Ringkus Polsek Tapung

Penjara Tak Membuatnya Kapok, 3 Napi Lapas Bangkinang Kembali Ditangkap Miliki 34 Butir Pil Ekstasi

Kakek Bejat di Kandis Ini Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencabulan Empat Anak di Bawah Umur

Jaksa Ajukan Banding Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Korban Disekap dan Ditinggalkan di Jalan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

Lagi, Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau

Gerak Cepat Tim AKP Ginting: Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3,53 Gram Sabu Di Desa Pawan

8 Pelaku Spesialis Curanmor di Masjid Diringkus Polres Kampar

Kapolsek Kuantan Hilir Pimpinan Langsung Oprasi Penertiban Aktivitas PETI di Kasang Limau Sundai

Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Perawang Ditangkap Polsek Tualang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat