MENU TUTUP

Penjara Tak Membuatnya Kapok, 3 Napi Lapas Bangkinang Kembali Ditangkap Miliki 34 Butir Pil Ekstasi

Jumat, 01 Mei 2020 | 13:53:48 WIB Dibaca : 3367 Kali
Penjara Tak Membuatnya Kapok, 3 Napi Lapas Bangkinang Kembali Ditangkap Miliki 34 Butir Pil Ekstasi


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tiga orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Bangkinang kedapatan miliki 34 butir pil ekstasi, dalam razia rutin yang diadakan Sipir Lapas pada pada Kamis pagi (30/4/2020). Ke-3 orang Napi ini kemudian diserahkan kepada Tim Penyidik Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukan pengusutan atas perbuatannya.

 

Para Napi yang diamankan ini adalah RR alias R (37), JU alias B (38) dan HE alias PD (52), kini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (30/4) sekira pukul 08.30 Wib, Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari Ka Lapas Kelas II A Bangkinang, bahwa telah diamankan 3 orang Warga Binaan yang diduga mengedarkan narkotika jenis Pil Ekstasi di dalam Lapas.

 

Atas informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi Lapas Kelas II A Bangkinang, sesampainya di Lapas para petugas ini langsung mengamankan ke-3 pelaku serta barang bukti berupa 34 butir pil ekstasi, sebuah tas kecil warna coklat dan 1 pak plastik bening.

 

Para pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ditambahkan Daren bahwa dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, tersangka RR mengakui bahwa 34 butir pil ekstasi tersebut adalah miliknya, sementara tersangka JU mengaku disuruh RR mengambil tas berisi narkotika jenis Pil Ekstasi tersebut dan kemudian tersangka JU menyuruh tersangka HE mengambil tas tersebut dan membuangnya ke dalam pipa selokan air, jelas Daren. (*)




Berita Terkait +

Mantan Sekwan DPRD Provinsi Riau dan PJ Wako Muflihun Resmi di Gugat Rp.100 Milyar, Kasus Apa?

Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan KNPI Riau

Buruh Harian Ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar Terkait Narkoba

Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Narkoba dalam Sebulan, 2,8 Kg Ganja Diamankan

Polres Bengkalis Kembali Ringkus 3 Pria Diduga Pengedar Sabu di Duri

Sering mendapat Curhatan Kemalingan, Polsek Seberida Sikat 2 Pengedar Narkoba

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan

2 Pelaku Jambret Dibekuk Tim Polres Pelalawan

Satreskoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

Kapolda Riau Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan MS

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan