MENU TUTUP

Mantan Sekwan DPRD Provinsi Riau dan PJ Wako Muflihun Resmi di Gugat Rp.100 Milyar, Kasus Apa?

Senin, 13 Maret 2023 | 14:18:49 WIB Dibaca : 1803 Kali
Mantan Sekwan DPRD Provinsi Riau dan PJ Wako Muflihun Resmi di Gugat Rp.100 Milyar, Kasus Apa?

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Hari ini, Senin (13/03/2023) Para Pejabat di Provinsi Riau Resmi Digugat Rp.100 Milyar.

Gugatan tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Penggugat atas nama Larshen Yunus (Ketua DPD KNPI Provinsi Riau) dan Rudi Yanto (Pemred Media Online Warta Kontras/Ex Wartawan Haluan Riau Group).

Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Teratai Pekanbaru, Yadi Utokoy SH MH secara Resmi menyampaikan Gugatan terhadap beberapa nama Pejabat di Provinsi Riau.

Adapun nama-nama Tergugat, yakni Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman S.Si MM, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDIP Perjuangan, Syafaruddin Poto SH MM dan Anggota Dewan Robin P Hutagalung SH, Ex Sekwan DPRD Provinsi Riau yang saat ini selaku PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP serta ASN di DPRD Provinsi Riau, Ferry SASFRIADI.

Sebagai Tergugat, Para Pejabat tersebut dinilai telah Ingkar Janji dan atau Wanprestasi, terkait Akta Perdamaian yang telah di Teken sewaktu berada di Ruang Kerja Pimpinan DPRD Provinsi Riau. Surat Perdamaian tersebut menyebutkan beberapa poin untuk segera di Tindaklanjuti, sebagai bukti bahwa Perkara Aktivis Larshen Yunus dan Jurnalis Rudi Yanto selesai, namun justru Surat Perdamaian itu justru tidak di Hiraukan.

"Perkara Perdata seperti ini diharapkan mampu memberikan Edukasi ke Publik, bahwa tidak boleh ada Pejabat yang Sewenang-Wenang, apalagi terbukti Ingkar Janji (Wanprestasi) terhadap Akta Perdamaian. Ini Fatal Hukumnya!" ujar Yadi Utokoy.

Kuasa Hukum dari Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus itu Pastikan, bahwa PN Pekanbaru mesti menindaklanjuti perkara seperti ini, agar nantinya dapat menjadi Yurisprudensi terhadap proses penegakan Hukum yang seadil-adilnya.

"Coba kita bayangkan! Perkara yang masih ditingkat Kepolisian sudah Damai, dibuktikan dengan adanya Akta Perdamaian yang di Teken oleh keduabelah pihak dan di Teken oleh Para Saksi, yakni Ketua DPRD dan Sekwan DPRD Provinsi Riau, tapi justru tetap berlanjut, ini namanya Kliru bin Ajaib!" tutur Akademisi (Dosen) Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (UR) ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Yadi Utokoy SH MH dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum LISA SH & Associates pastikan, bahwa perkara Wanprestasi tersebut segera di Sidangkan.

"Mohon Do'a dan Dukungannya dari seluruh Masyarakat Provinsi Riau, agar Gugatan terhadap Para Pejabat yang dianggap Zholim itu segera di Proses. Tidak ada tempat bagi para Pejabat yang Menyiksa Rakyat. Aktivis dan Jurnalis kok di Kriminalisasi. Mari kita Uji Kasus ini!" tutup Yadi, bersama-sama Tim Kuasa Hukum dari Kantor Pengacara Lisa SH & Associates. (rls)

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Meresahkan, Tiga Penjudi Togel Ini Ditangkap Polsek Koto Gasib

Nekat Bobol Toko Ponsel, Para Pemuda Ini Diringkus Polsek Minas, Beberapa Diantaranya Masih Dibawah Umur

Setalah Diperiksa, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Tandun

Tindak Pidana BBM Dinas PUPR Pelalawan Tersangka Mantan Pejabat Struktural Ditahan Kejari

Gadaikan Sepeda Motor Teman Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

Sidang Tuntutan Perkara Karhutla Korporasi PT SSS Dituntut Pidana Denda Total Rp 60 Miliar Lebih

Satreskoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan 2 Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Curat

Ancam Mertua Dengan Parang, Pria Ini di Ringkus Polsek Siak Hulu

Miliki Sejumlah Sabu, SA Diamankan Tim Polsek Mandau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

2

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

3

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

4

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

5

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

6

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai