MENU TUTUP

Tindak Pidana BBM Dinas PUPR Pelalawan Tersangka Mantan Pejabat Struktural Ditahan Kejari

Jumat, 06 November 2020 | 16:31:57 WIB Dibaca : 1621 Kali
Tindak Pidana BBM Dinas PUPR Pelalawan Tersangka Mantan Pejabat Struktural Ditahan Kejari Tersangka Perkara Pidana Korupsi BBM PUPR Pelalawan ditahan Kejari Pelalawan , Jumat (06/11/2020)


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kejari Pelalawan mel alui seksi Tindak Pidana Khusus melaksanakan Penahanan sekaligus Tahap 2 terhadap tersangka berinisial MY selaku mantan Pejabat Struktural pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan, pada Jum'at (06/11/2020).

 


Kajari Pelalawan Nophy T Suoth, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari Pelalawan Sumriadi, SH, MH mengatakan, bahwa MY ditetapkan sebagai tersangka dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak Gas dan Pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2015 dan 2016, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.864.011.663 (satu miliyar delapan ratus enam puluh empat juta sebelas ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah). 

 

 

"Dan selanjutnya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak Gas dan Pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2015 dan 2016 ini segera dilimpahkan ke Pengadilan," terang Sumriadi.
Dijelaskan Sumriadi, terhadap MY akan disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 


"Penahanan dilaksanakan selama 20 hari sejak tanggal 06 November 2020 hingga tanggal 25 November 2020 yang dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Sebelum dilakukan penahanan telah dijalani prosedur protokol kesehatan dan pemeriksaan kesehatan yang hasilnya SEHAT dan Rapid test NON REAKTIF," jelas Sumriadi mengakhiri. EP




Berita Terkait +

Terkait Laporan Warga Yang Tak Diterima, Azmi : Kenakan Sanksi Tegas Bagi Kapolsek Padalarang

Polres Bengkalis Tangkap Dua Orang Pengangkut Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging

Polres Kepulauan Meranti Amankan TP Illog Diperairan Merbau, 3.200 Batang Kayu Diamankan

Berawal Dari Komentar di FB, Akibatnya Warga Minas Jaya Ini Didatangi & Dikeroyok Sejumlah Preman

Polisi Amankan 26,03 Gram Shabu Dari Bandar Narkoba Di Batang Cenaku

Jadi Korban Perundungan, Santri Di Siak Ini Ditangkap Polisi Lantaran Nekat Bakar Pesantren Hingga Tewaskan 2 Orang Santri

Perkara Karhutla Korporasi Manager Estate PT SSS Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Denda Rp 3 Miliar

Pria Ditangkap Karena Dugaan Penyimpanan & Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim bebaskan Amril Mukminin

Kedapatan Membawa 5 Paket Diduga Sabu FA Diamankan Polisi Di Jalan Hangtuah Duri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

2

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

3

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

4

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak

5

Jambret Remaja, Dua Pelaku Tangkap Massa. Begini Nasibnya Sekarang!

6

Menyala! Aliansi Putra Tempatan Tualang Deklarasi Dukung Dr.Afni Jadi Bupati Siak