MENU TUTUP

Pelaku Penggelapan Motor yang Ditangkap Polres Kampar Akui Telah 3 Kali Larikan Motor Orang

Selasa, 21 Juli 2020 | 10:32:45 WIB Dibaca : 2475 Kali
Pelaku Penggelapan Motor yang Ditangkap Polres Kampar Akui Telah 3 Kali Larikan Motor Orang


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar berhasil meringkus salahsatu pelaku penggelapan sepeda motor, pada Senin siang (20/7/2020) saat berada di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

 

Pelaku penggelapan sepeda motor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DO alias BY (25) warga Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

 

Penangkapan tersangka DO alias BY ini atas laporan dari korbannya Erwin warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. DO bersama seorang temannya yang masih buron telah melarikan sepeda motor Honda Vario milik korban pada tanggal (5/6/2020) lalu, dengan cara pura-pura akan membeli lalu melarikannya saat mencoba (test drive) kendaraan tersebut.

 

Peristiwa ini berawal pada Kamis (4/6/2020), saat itu korban berada di Dalu-Dalu Rohul dan membuat postingan di Facebook akan menjual Sepeda Motor Honda Vario Nopol BM-5089-HE seharga Rp 12 juta, tidak berapa lama setelah postingan itu ada akun Facebook atas nama Muhamad yang menawar seharga Rp 13 juta, tapi minta kendaraan tersebut diantar ke Bangkinang. 

 

Keesokan harinya sekira pukul 21.00 Wib, korban dengan pelaku yang menggunakan akun Facebook atas nama Muhamad bertemu di SPBU Bangkinang, lalu pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk mencoba namun langsung kabur dan tidak kembali lagi. 

 

Korban mengenali jika salahsatu pelaku adalah DO alias BY dari foto di akun Facebook atas nama Muhamad, atas kejadian itu korban dirugikan sebesar Rp 12 juta dan melaporkannya ke Polres Kampar untuk pengusutannya. 

 

Selanjutnya pada Senin pagi (20/7/2020), Tim Opsnal Polres Kampar mendapat informasi terkait dengan tersangka DO alias BY yang diduga sedang berada di wilayah Desa Rimbo Panjang, tanpa buang waktu petugas langsung memburunya dan berhasil menangkap lalu membawanya ke Polres Kampar.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penggelapan sepeda motor ini, disampaikan bahwa tersangka DO alias BY telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ditambahkan Fajri bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya serta sepeda motor milik korban, petugas juga telah mengantongi identitas seorang tersangka lainnya yang kini menjadi DPO.

 

Lebih lanjut disampaikan Fajri bahwa dari pengakuan tersangka DO alias BY ini, dia juga pernah melarikan sepeda motor Honda Beat Warna putih sekitar bulan April 2020 di Taman Kota Bangkinang, dan sebelumnya lagi ditempat yang sama juga melarikan Motor Kawasaki Ninja warna Silver sekitar bulan Maret 2020 lalu, ungkap Fajri.
(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Satu Orang Tersangka Telah Ditetapkan Dalam Kasus Kegiatan Pembangunan Fiktif di Desa Tanjung Karang 

Diduga Beragam Merk Rokok Palsu Beredar Di Kecamatan Kandis, Kompol Indra Janji Akan Tindak Lanjuti

Bawa 2 Paket Shabu Pemuda di Perawang Ini Disergap Sat Res Narkoba Polres Siak

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Mengawali Tahun Baru, Seorang Pelaku Pencurian Melewati Hari-Harinya Dalam Jeruji Besi

Seorang Suami di Rohul Ini Kepergok Istrinya Saat Tengah Cabuli Anak Tirinya

Gerebek Kios Narkoba, Sat Narkoba Polres Siak Ringkus 3 Tersangka Pengedar Ganja

Dicap Pengkhianat, Kompol IZ Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup Oleh Hakim

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Polsek Ujung Batu Ciduk Lelaki Paruh Baya, Pelaku Judi Togel

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat