MENU TUTUP

Polsek Kampar Tangkap 4 Pemuda, Cabuli ABG 14 Tahun

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:28:43 WIB Dibaca : 1140 Kali
Polsek Kampar Tangkap 4 Pemuda, Cabuli ABG 14 Tahun

Kampar, Catatanriau.com | Empat pemuda MA (21), BE (20), FA (18) dan BN (19) warga Kecamatan Kampar ditangkap Polsek Kampar, pasalnya ia telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawa umur yaitu CI (14), ditangkap Jum'at (16/8/2024) sekira pukul 15.00 Wib.

Ada empat pelaku yang melakukan pencabulan terhadap korban di waktu yang berbeda dan juga bersamaan.

"Jadi awalnya dua pelaku yang kita tangkap dan berikutnya 2 pelaku lainnya dan mereka secara bergantian melakukan pencabulan terhadap korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita.

Awalnya para pelaku dan korban teman. Kemudian pelaku MA dam BE mengajak korban berhubungan di samping rumah korban.

"Bulan dan tanggal saat itu korban tidak ingat dan kejadian tersebut diketahui oleh orang tuanya dan melaporkan kedua pelaku ke Polsek Kampar," Jelas Kapolsek.

Setelah itu, orang tua korban mengetahui kejadian  tersebut dan langsung melaporkan ke Polsek Kampar.

"Usai terima laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan barang bukti," terangnya.

Setelah barang bukti lengkap, Kanit Reskrim IPDA Roy Sandi langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Para pelaku berhasil kita tangkap ditempat berbeda," tambah Kapolsek.

Pelaku kita jerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 01 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.

"Kepada masyarakat khususnya Kecamatan Kampar untuk selalu menjaga anak - anak kita dari pergaulan bebas," terasnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Kapolda Riau Irjen Agung Turun Ke Lokasi Illegal Logging, 120 Rakit Kayu & Alat Tebang Disita

Jelang Putusan Sidang Prapid Perkara Penambangan Illegal, Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Polres Rohul Ungkap 30 Kasus Narkotika Dalam Operasi Lancang Kuning 2024

19 Paket Sabu-sabu Siap Edar Diamankan Dari Warga Desa Laboy Jaya Oleh Polsek Tapung

Sebut 'Kejaksaan Sarang Mafia', Kejari Rohul Buat Laporan Pengaduan

Polres Bengkalis Amankan 3 Pria Diduga Pengedar Narkoba di Duri 13

Personel Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Kebun Lado

Dua Dari Tiga Tersangka Curas Itu Ternyata Juga Menyalahgunakan Narkotika

Pelaku Narkoba Ditangkap saat Duduk di Warung Warga

Sidang Pembuktian Gugatan Perdata, Penggugat Memperlihatkan Dokumen Surat Kepemilikan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan