MENU TUTUP

Nekat Bobol Toko Ponsel, Para Pemuda Ini Diringkus Polsek Minas, Beberapa Diantaranya Masih Dibawah Umur

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:34:33 WIB Dibaca : 3563 Kali
Nekat Bobol Toko Ponsel, Para Pemuda Ini Diringkus Polsek Minas, Beberapa Diantaranya Masih Dibawah Umur Barang bukti tiga unit Ponsel yang berhasil diamankan Polsek Minas.

Siak, Catatanriau.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Minas meringkus lima orang pemuda yang sebagian diantaranya merupakan anak dibawah umur. Mereka diringkus Polisi lantaran diduga telah melakukan pembobolan dan pencurian uang serta handphone milik salah satu toko ponsel di Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (27/02/2024) sekira pukul 05.30 WIB kemarin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kelima pemuda itu diketahui berinisial JAF (25), IVH (18), BS (17), RWP (16) dan MAP (20). Mereka diduga telah melakukan pencurian uang sejumlah Rp 30.816.000,- beserta 12 unit handphone, dengan rincian 7 unit merek Redmi, 3 unit merek Oppo, 1 unit merek  Samsung dan 1 unit merek Relmi serta 1 unit kamera go pro 5.

Atas kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian senilai Rp 45.000.000,-.

"Para pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol ataupun merusak pintu belakang dari toko ponsel tersebut," ungkap Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan media ini, Kamis (14/03/2024).

Dengan adanya kejadian itu, dipimpin langsung Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Yeri Efendi SH dan tim, mereka langsung melakukan penyelidikan selama kurang lebih lima hari, yakni mulai 08 s/d 13 Maret 2024.

"Setelah dilakukan penyelidikan selama 5 hari, tim mendapatkan informasi keberadaan tiga orang terduga pelaku di Alfamart Simpang Perawang pada Rabu (13/03) sekira pukul 01.00 WIB dinihari, saat itu tim langsung mengamankan tiga orang pelaku yang tengah berkumpul di Alfamart tersebut yaitu JAF, IVH dan BS," terang Kapolsek.

Saat itu lanjut Kapolsek, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekan mereka yang lain, yakni RWP.

"Kemudian tim langsung melakukan pengembangan dan mengamankan RWP yang tengah berada di Terminal Simpang Perawang," ulasnya.

Dari hasil interogasi lanjut Kapolsek, para pelaku mengaku telah memberikan uang hasil curian mereka seniali Rp 500.000,- kepada penadah hasil curian mereka yakni MAP.

"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolsek Minas untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kapolsek, diantaranya 2 unit Hp merek Oppo dan 1 unit Hp merek Redmi. "Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana," ucapnya.

Diakhir dikatakan Kapolsek, bahwa ia turut prihatin atas keterlibatan tiga orang tersangka yang masih tergolong dibawah umur. Bahkan mirisnya lagi, masih ada yang berstatus pelajar.

"Pada saat ditangkap dinihari, anak-anak ini sedang berada diluar rumah bersama teman-teman lainnya, padahal masih anak dibawah umur. Kami himbau kepada orangtua agar pastikan anak-anak sudah berada dirumah paling lambat jam 21.00 WIB. Kita sebagai orangtua memang harus keras terhadap anak-anak agar tidak bergaul bebas diluaran yang dapat berpengaruh buruk kepada anak kita," imbuh Kapolsek mengakhiri.****

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Mantan Pejabat PU Inhil Dan Kontraktor Dituntut Kasus Korupsi Jalan Pramuka

Terima Bukti Surat Dari 5 Fraksi di DPRD Kuansing, KNPI Riau Segera Laporkan Anggota Dewan Sanjai

Ancam Mertua Dengan Parang, Pria Ini di Ringkus Polsek Siak Hulu

Tangkap Sindikat Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Amankan 3 Pelaku

Memberikan Bantuan Hukum Frans Chaverius SH, CIRP Terhadap Korban Pengeroyokan

Polsek Membisu, Polres Bengkalis Masih Butuh Proses Lidik. Ada Apa Dengan Penegakan Hukum Disana???

Polsek Tapung Hulu Tangkap Pengedar Shabu di Wilayah Desa Kasikan

Seorang Residivis Bandar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Perhentian Raja

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Respon Cepat, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan