MENU TUTUP

Nekat Bobol Toko Ponsel, Para Pemuda Ini Diringkus Polsek Minas, Beberapa Diantaranya Masih Dibawah Umur

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:34:33 WIB Dibaca : 2681 Kali
Nekat Bobol Toko Ponsel, Para Pemuda Ini Diringkus Polsek Minas, Beberapa Diantaranya Masih Dibawah Umur Barang bukti tiga unit Ponsel yang berhasil diamankan Polsek Minas.

Siak, Catatanriau.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Minas meringkus lima orang pemuda yang sebagian diantaranya merupakan anak dibawah umur. Mereka diringkus Polisi lantaran diduga telah melakukan pembobolan dan pencurian uang serta handphone milik salah satu toko ponsel di Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (27/02/2024) sekira pukul 05.30 WIB kemarin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kelima pemuda itu diketahui berinisial JAF (25), IVH (18), BS (17), RWP (16) dan MAP (20). Mereka diduga telah melakukan pencurian uang sejumlah Rp 30.816.000,- beserta 12 unit handphone, dengan rincian 7 unit merek Redmi, 3 unit merek Oppo, 1 unit merek  Samsung dan 1 unit merek Relmi serta 1 unit kamera go pro 5.

Atas kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian senilai Rp 45.000.000,-.

"Para pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol ataupun merusak pintu belakang dari toko ponsel tersebut," ungkap Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan media ini, Kamis (14/03/2024).

Dengan adanya kejadian itu, dipimpin langsung Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Yeri Efendi SH dan tim, mereka langsung melakukan penyelidikan selama kurang lebih lima hari, yakni mulai 08 s/d 13 Maret 2024.

"Setelah dilakukan penyelidikan selama 5 hari, tim mendapatkan informasi keberadaan tiga orang terduga pelaku di Alfamart Simpang Perawang pada Rabu (13/03) sekira pukul 01.00 WIB dinihari, saat itu tim langsung mengamankan tiga orang pelaku yang tengah berkumpul di Alfamart tersebut yaitu JAF, IVH dan BS," terang Kapolsek.

Saat itu lanjut Kapolsek, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekan mereka yang lain, yakni RWP.

"Kemudian tim langsung melakukan pengembangan dan mengamankan RWP yang tengah berada di Terminal Simpang Perawang," ulasnya.

Dari hasil interogasi lanjut Kapolsek, para pelaku mengaku telah memberikan uang hasil curian mereka seniali Rp 500.000,- kepada penadah hasil curian mereka yakni MAP.

"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolsek Minas untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kapolsek, diantaranya 2 unit Hp merek Oppo dan 1 unit Hp merek Redmi. "Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana," ucapnya.

Diakhir dikatakan Kapolsek, bahwa ia turut prihatin atas keterlibatan tiga orang tersangka yang masih tergolong dibawah umur. Bahkan mirisnya lagi, masih ada yang berstatus pelajar.

"Pada saat ditangkap dinihari, anak-anak ini sedang berada diluar rumah bersama teman-teman lainnya, padahal masih anak dibawah umur. Kami himbau kepada orangtua agar pastikan anak-anak sudah berada dirumah paling lambat jam 21.00 WIB. Kita sebagai orangtua memang harus keras terhadap anak-anak agar tidak bergaul bebas diluaran yang dapat berpengaruh buruk kepada anak kita," imbuh Kapolsek mengakhiri.****

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Dua Dari Tiga Tersangka Curas Itu Ternyata Juga Menyalahgunakan Narkotika

Wow! Mantan Teller Bank BRI Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah Berhasil Dibekuk Polisi

Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pantai Cermin Tapung, Petugas Temukan 0,6 Kg Daun Ganja Kering

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pulau Rambai

Penambangan Tanpa Izin Pelalawan,  Terdakwa Terima Vonis 10 Bulan Penjara Denda Rp 100 Juta

Pria Paruh Baya Warga Pelalawan Ini Diringkus Polres Siak Lantaran Edarkan Shabu di Kerinci Kanan

Kurang Dari 24 Jam Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Penganiayaan

Kedapatan Miliki Narkoba, Pasangan Suami Istri Warga Singingi Diamankan Polisi

Demi Hilangkan Dugaan Kasus Penipuan RLH Polak Pisang, Oknum Kadus dan Kades Ini Kembalikan Uang Para Korbannya

Pelaku Curas Yang Tewaskan Korban IRT, Berhasil Diringkus Polsek Tampan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu