MENU TUTUP

Seorang Residivis Bandar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Perhentian Raja

Jumat, 03 Juli 2020 | 20:06:09 WIB Dibaca : 2560 Kali
Seorang Residivis Bandar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Perhentian Raja Seorang Residivis Bandar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Perhentian Raja

 


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang Bandar shabu di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kampar pada Kamis tengah malam (2/7/2020).

 

Pelaku Narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MZ alias JK (41) warga Dusun I Simpang Raya RT 001 RW 001 Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Yang mana pelaku di tangkap di dalam rumahnya sendiri.

 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 2 Paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 37,01 Gram, 2 pak plastik bening, timbangan Digital, dompet Levis warna coklat, gunting dan beberapa barang bukti lainnya.

 

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Dusun I Simpang Raya Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, tepatnya di rumah pelaku.

 

Mendapat Informasi tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku di rumahnya, pelaku ini merupakan target Operasi serta Residivis dalam Perkara Narkotika.

 

Kemudian dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat dan ditemukan 2 paket Narkotika Jenis Shabu terbungkus plastik bening.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar, " Benar, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
(Ocu bundo)




Berita Terkait +

Miliki Sejumlah Sabu 5 Pria di Ringkus Tim Gabungan Polsek Mandau

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Merusak Lingkungan, 10 Pelaku Usaha Galian C Ilegal Diamankan Tim Ditkrimsus Polda Riau

Waduh..! Rumah Anggota DPRD Dibobol Maling, Sejumlah Uang Dan Handphone Disikat

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Sindikat Sabu Antar Daerah

Sidang Tuntutan Perkara Karhutla Korporasi PT SSS Dituntut Pidana Denda Total Rp 60 Miliar Lebih

MA Karyawan PT.IDB Terduga Pelaku Penganiayaan & Penyekapan Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Polsek Tambusai Utara Berhasil Mengamankan Pelaku TP Pencurian Dengan Cara Kekerasan

POLRES KUANSING MELAKSANAKAN PRESS RELEASE KASUS TINDAK PIDANA CURANMOR

Unit Reskrim Polsek Tualang Berhasil Ringkus DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak