MENU TUTUP

Pelarian Plt Bupati Bengkalis Muhammad Terhenti Di Kab. Muaro Jambi

Senin, 10 Agustus 2020 | 12:43:52 WIB Dibaca : 2878 Kali
Pelarian Plt Bupati Bengkalis Muhammad Terhenti Di Kab. Muaro Jambi


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Sejak awal Maret 2020 yang bersangkutan telah ditetapkan oleh Polda Riau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tesebut lari dan bersembunyi, berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru pindah ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, jogyakarta, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke kota Jambi dan Kab Muaro Jambi, Jambi.

 

Pada awal pelarian yg bersangkutan masih menjabat sebagai Plt Bupati, setelah Bupati Amril Mukminin ditahan oleh KPK. 

 

Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Sdr BUSTAMI HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.

 

"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, SH, MSi, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Minggu (9//8/2020).

 

Sebelumnya Penyidik telah melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada 3 februari 2020, namun Muhammad tidak hadir. Pada panggilan kedua juga tidak hadir tanpa alasan yg sah. Pada saat itu tersangka mengajukan penundaan  pemeriksaan dengan alasan akan melaksanakan pernikahan putri kandungnya & bermohon untuk diperiksa pada tanggal 25 Februari 2020.

 

Namun, kata Kombes Andri, jadwal penundaan yg ditentukan tsb, tersangka juga tidak pernah hadir. Saat itu penyidik langsung  cek keberadaan tsk di kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, rumah pribadi maupun lokasi2 yg diduga menjadi tpt persinggahannya namun tersangka Muhammad tidak ditemukan dan telah melarikan diri.
Mangkir dari dua kali panggilan penyidik, Muhammad justru tiba-tiba mengajukan Praperadilan ke PN Pekanbaru terhadap penetapan status tersangka yang didaftarkan Rabu, 26 Februari 2020, Nomor Register Perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr.

 

Namun upaya praperadilan tesebut kandas dan pengadilan menolak seluruh isi gugatan praperadilannya. Dalam putusannya di PN Pekanbaru, Selasa, 24 Maret 2020 silam, Hakim tunggal Yudisilen mengatakan, Ditreskrimsus Polda Riau dalam menetapkan Muhammad sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan perlu dibuktikan di persidangan.

 

Polda Riau kemudian menetapkan Muhammad dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), awal Maret 2020, usai mangkir dari dua kali panggilan.

 

Dasar penetepan DPO, kata Andri, Muhammad tidak kooperatif selama proses penyidikan. Plt Bupati Bengkalis ini langsung menghilang usai ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Riau.
Dengan ditolaknya praperadilan Muhammad, hakim memerintahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 2013 silam.

 

"Sebelum penahanan, kita lakukan pemeriksaan rapid test utk memastikan yg bersangkutan tidak dalam status reaktif Covid-19," kata Andri.

 

Polda Riau menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh tahanan yg baru masuk, maupun sedang menjalani masa penahanan. Tahanan baru wajib mengikuti rapid test sebelum masuk dan akan dilakukan swap selama dalam penahanan.
Penahanan terhadap tersangka Muhamad ST. Ini menjadi jawaban atas komitmen Polda Riau dalam memberantas Korupsi. 

 

“Pemberantasan korupsi itu harus dicabut seakar-akarnya, sehingga tidak muncul kembali dimasa yang akan datang” pernyataan Kapolda beberapa waktu yang lalu dalam sebuah diskusi. 

 

Polda Riau mendeteksi adanya pola unik korupsi di Riau berupa keterlibatan swasta, bukan penyelenggara negara atau PNS, sebagai pengendali korupsi. Perlu pendekatan khusus dalam menghadapi kejahatan yg menyedot darah rakyat itu, salah satunya dengan ketegasan. (Ptr)




Berita Terkait +

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Tarai Bangun Oleh Polsek Tambang

Gelar Giat Kamtibmas, Polres Inhil Amankan 27 Botol Miras Jenis Tuak Serta 4 Oknum Penjualnya

Kapolsek Kuantan Tengah Tindak Pelaku PETI Dialiran Sungai Batang Kuantan

Polres Rohul Berhasil Meringkus Seorang Wanita Pelaku Penipuan Atau Penggelapan Uang Tunai

Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten INHU Ini Segera Dilaporkan Ke-APH, Ketua KNPI Riau: Justru Pengakuan Dari Para Wali Murid Memperkuat Unsur PMH

Pelaku Jual Chip Judi Online Jenis Game Higgs Domino Diringkus Polsek Tambang

Berkali-kali Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri! Pria Bernafsu Binatang Ini Akhirnya Diciduk Polres Rohul

SA Institut : Penegakan Hukum Ala Jaksa Agung Adalah Langkah Progresif

Polsek Kampar Kiri Amankan 215 Tual Kayu Tak Bertuan, Pelaku Masih Diburu

Jualan Ganja & Shabu Mami Warga Sei Mandau Siak Ini Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri