MENU TUTUP

Berkali-kali Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri! Pria Bernafsu Binatang Ini Akhirnya Diciduk Polres Rohul

Kamis, 26 Oktober 2023 | 08:02:48 WIB Dibaca : 1620 Kali
Berkali-kali Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri! Pria Bernafsu Binatang Ini Akhirnya Diciduk Polres Rohul

Rohul, Catatanriau.com | Malang benar, nasib Bunga (15) Warga  Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) harus menjadi korban Nafsu kebinatangan Ayah Kandungnya sendiri, karena setiap Pulang ke Rumah dalam keadaan mabuk langsung meniduri Korban.

Hal tesebut terungkap saat sedang berada di Rumah, Ibu Korban bersama Anak  Perempuannya. Saat itu, Ibu  Korban melihat ada yang aneh pada diri Anaknya.

Kemudian bertanya kepada Bunga  dengan mengatakan, “kamu jujur sama mamak, kau  diapain sama Ayah mu,” tanya Dia.

Lalu dijawab Anaknya. “Iya  Mak, Aku  Ditiduri Ayah  Setiap  Ayah Pulang  Mabuk," tutur Korban sambil menangis.

Mendengar, pengakuan Anak Korban,  langsung membawanya ke Bidan Kampung di  Kabupeten Bengkalis.

Setelah, dicek Anaknya dinyatakan positif hamil 24 Minggu, mengetahui hal tersebut, Ibu Korban  melaporkan peristiwa persetubuhan dialami Anaknya  ke Polres Rohul guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas hal tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH, membenarkan peristiwa tersebut.

"Tersangka SU (53), sedangkan Pelapor SH (37), Saksi TS 11 Tahun dan MR (39)," kata AKP DR Raja Kosmos, Rabu (23/10/2024) Malam.

Dari kasus tersebut, Kasat Reskrim merincikan Barang Bukti, berupa Satu Helai Baju Lengan Panjang Warna Merah, Satu Helai Bra Warna Putih les Merah Muda, Satu Helai Celana Dalam Warna Ungu dan Helai Celana Panjang Warna Krem.

Sementara, penangkapan Tersangka dikakukan, setelah menerima laporan dari pihak Pelapor, Unit PPA Polres Rohul berkordinasi dengan Tim Resmob Polres Rohul untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Berdasarkan Pulbaket yang didapat Tim Resmob, terduga Pelaku diketahui keberadaanya di  Rokan IV Koto dan ingin melarikan diri setelah meminjam uang kepada temannya," katanya

Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut,  Tim Resmob berhasil mengamankan terduga Pelaku disalah satu warung tuak milik Masyarakat di wilayah  Rokan IV Koto  dalam keadaan mabuk minuman (Tuak).

"Terduga Pelaku dibawa dan diamankan ke Mako Polres Rokan Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

"Tersangka dijerat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 D Jo 81 ayat (1),(2) dan (3)
Undang-Undang Perlindungan Anak," tutup AKP DR Raja Kosmos mengakhiri.***

Laporan : E.S NST

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Tangkap Sindikat Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Amankan 3 Pelaku

Hasil Pengembangan, Warga Air Tiris Ditangkap Dengan BB 213.70 Gram Sabu-sabu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis IG, Chandra Yoga : Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Tak Boleh Diabaikan Terutama Anak Anak

Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Lantaran Simpan Sejumlah Paket Shabu dibalik Sandalnya 

Merusak Lingkungan, 10 Pelaku Usaha Galian C Ilegal Diamankan Tim Ditkrimsus Polda Riau

Tomas & Polres Pelalawan Musnahkan 30 Knalpot Brong

Melawan Saat Ditangkap, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Lumpuhkan Pelaku Narkoba Ini

Miliki 7 Paket Shabu Siap Edar, Pria Warga Perawang Ini Ditangkap Polisi

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar di Wilayah Sei Pagar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

Polsek Minas Ringkus Ayah & Anak Terduga Pelaku Pengeroyokan Penagih Angsuran Koperasi di Rantau Bertuah 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin

6

Kemenangan yang Berkah: Refleksi Momentum Syawal pada Prestasi Sepak Bola U-23 Indonesia