MENU TUTUP

Miliki 12.81 Gram Shabu Siap Edar, Ponidi Digelandang Ke Mapolres Pelalawan

Rabu, 22 Januari 2020 | 09:04:06 WIB Dibaca : 2619 Kali
Miliki 12.81 Gram Shabu Siap Edar, Ponidi Digelandang Ke Mapolres Pelalawan Miliki 12.81 Gram Shabu Siap Edar, Ponidi Digelandang Ke Mapolres Pelalawan

 


Pelalawan - SP alias Ponidi seorang pria kelahiran Air Molek (09/03/1988) kini harus mendekam di penjara, sebab dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pengedar Shabu-shabu, Ponidi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan saat tengah ingin melakukan aksinya menjual Sahbu di wilayah Jalan Koridor RAPP, Kilometer 32, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (22/01/2020) sekira pukul 00:15 WIB dinihari.

 

 

Informasi yang berhasil dihimpun dari tangan pria berusia 32 tahun itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua paket  narkotika jenis Shabu dengan berat 12.81 gram, 1 unit Sepeda Motor Jupiter MX BM 2571 JT, 1 unit Handphone Nokia beserta 1 buah helem warna hitam, yang mana helem hitam ini selain dikenakan Ponidi juga digunakannya untuk menyimpan barang haram tersebut.

 

 

 

Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Romi Irwansyah SH MH, kepada wartawan dia menjelaskan awal mula penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula didapatkannya informasi dari Masyarakat, pada hari Senin (21/01/2020) sekira pukul 10:00 WIB, bahwa di wilayah Jalan Koridor RAPP tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

 

 

"Berdasarkan info tersebut kita memerintahkan team opsnal  untuk  dilakukan penyelidikan dan team melihat pelaku yang sedang melintas mengendarai sepeda motor Jupiter MX BM 2571 JT di Jl koridor RAPP KM 32, Kecamatan Langgam, kemudian  langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan tersangka, ditemukan dalam helem 1 paket besar di duga sabu, 1 paket kecil sabu dalam saku celana, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

 

Editor.    : Redaksi



Berita Terkait +

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Polsek Singingi Grebek Pertambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Bawang

Tim Ojoloyo Tangkap Warga Desa Kuok Karena Kantongi Narkoba Bruto 3.69 Gram

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Bikin Heboh Warga Saat Dibekuk Polres Inhu

Beruntung Terduga Maling Yang Sempat Ditangkap Massa Dapat Diamankan Polsek Rambah Hilir

Team Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Turun Gunung Tertibkan Aktivitas PETI

Rumah Kosong Jadi Tempat Pesta Sabu, 4 Warga Pulau Jambu Ditangkap

Kantongi Sabu Dan Ekstasi 2 Orang Pria Diamankan Polisi Disbuah Hotel di Duri

Pembobol Sekolah Pesantren Baitul Ilmi di Ringkus Polsek Siak Hulu, Satu Orang DPO

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Usai Melarikan Sepeda Motor Milik Pegawai Salon

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan

3

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

4

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

5

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

6

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang