MENU TUTUP

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Ahad, 19 Februari 2023 | 13:10:13 WIB Dibaca : 6348 Kali
Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II Provinsi Riau lagi-lagi berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Padahal, baru-baru ini Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu sudah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau dan tempo lalu beberapa kali dipanggil ke Jakarta guna Pemeriksaan di Gedung Merah Putih Lantai VII, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Proses tersebut dilaluinya semata-mata menjalankan ikhtiarnya sebagai Aktivis Anti Korupsi. Walaupun pada saat ini menjabat sebagai Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) Terbesar dan Tertua yang notabene adalah Organisasi Plat Merah.

Bertempat di Ruangan Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Lantai 8 Kota Pekanbaru, Selasa yang lalu (14/02/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau itu sampaikan beberapa informasi, terkait Oknum Jaksa yang diduga kuat terlibat dalam Skema Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni atas nama Yongki Arvius SH MH, selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi SH MH melalui Asisten Pengawasan, Ayu Agung SH S.Sos MH M.Si (Han) menjelaskan, ada 6 (Enam) Jaksa yang akan melakukan Pemeriksaan terhadap Pelapor atas nama Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu akan dimintai Keterangan, seputar perjalanan Perkara "Spekulasi dan Sandiwara" yang dilakukan oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Adapun nama-nama Jaksa yang telah Memeriksa Larshen Yunus, yakni antara lain: D Anteng Prakoso SH MH selaku Pemeriksa Pidana Khusus (Pidsus) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, berikutnya Jaksa Senior Muspidauan SH MH, selaku Pemeriksa Pegasum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, setelah itu Jaksa Mulyadi Ngadiyo SH MH sebagai Pemeriksa Keuangan Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Kejati Riau, lalu Jaksa Mirian SH sebagai Pemeriksa Pidana Umum (Pidum) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, selanjutnya Jaksa Bambang Andi Putra SH selaku Pemeriksa Datun pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, hingga Yusardion SH yang digantikan oleh Syafaruddin Nasution SH MH, selaku Jaksa Ahli Madya pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dimintai komentarnya, pada saat berada di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, hari ini Ahad (19/02/2023) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus hanya katakan, bahwa dirinya bersama Wartawan Senior Rudi Yanto hanya menjalankan Proses Hukum (Saksi) sesuai Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: Print-11/L.4/H.I.1/01/2023 pertanggal 12 Januari 2023 yang lalu, perihal dugaan Pelanggaran Disiplin dan atau Perbuatan Tercela yang dilakukan oleh Jaksa bernama Yongki Arvius SH MH.

"Melalui Surat Nomor B-715/L.4.7/H.I.1/02/2023 ini, kami ingin pastikan bahwa tidak ada tempat yang nyaman bagi oknum Aparat Penegak Hukum yang terbukti melakukan Pelanggaran Berat. Terhadap Oknum Jaksa Penyiksa Rakyat tersebut, sampai Langit Runtuh sekalipun kami pastikan dia akan Menerima Ganjaran atas Perbuatan Tercela tersebut. Tuhan dan Alam ini akan Bekerja!," tegas Larshen Yunus, dengan nada Optimis.

Ketua KNPI Riau Jebolan Sekolah Vokasi Mediator Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu jelaskan, bahwa pihaknya selaku Aktivis Anti Korupsi tidak akan diam, sekalipun Pejabat Besar yang akan dihadapi.

"Kami hanya ingat Nasehat dari Orang Tua, bahwa sepanjang tidak mengambil hak-hak orang lain, maka Perjuangkan yang kamu anggap itu benar! Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri" ujar Ketua KNPI Provinsi Riau itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI bidang Minyak dan Gas Bumi itu juga tegaskan, bahwa dirinya akan tetap selalu Ikhtiar dan Istiqomah berjalan di Garis Perjuangan Rakyat. Menangis dan Tertawa bersama Rakyat.

"Ayo Pemuda Indonesia, Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Pertegas semangat Kebangsaan. Pemuda itu harus berani Bertarung! Jangan hanya Menjilat dan berada ditempat yang nyaman. Hidup ini harus menjadi Berkat bagi semua Insan,"  akhir Yunus, sapaan akrab Alumni Jurusan Sosiologi dari Kampus FISIP Universitas Riau itu. (rls)

Editor : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Sejumlah Aliansi Gabungan Akan Gelar Aksi & Laporkan Pengerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi  PUPR Provinsi Riau Di Kajati  

Putusan Pengadilan Tinggi Menguatkan Keputusan PTUN Pekanbaru, Terkait PT. AMR

Wanita Parubaya Ditangkap Polisi Dalam Kasus Judi Togel di Siak Hulu

Warga Desa Pulau Lawas Ditangkap Tim Ojoloyo, Begini Nasibnya Sekarang!

Miliki Narkotika, Warga Kampar Ditangkap Di Siak

Gunakan Trik Pesan Shabu Dari Tersangka Sebelumnya, Pengedar Ini Diciduk Polisi di Pelalawan

Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Unit II SatReskrim Polres Kampar

Polsek Perhentian Raja Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah

Miliki 8 Paket Shabu, 2 Orang Anak Muda di Mandiangin Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Pemilik Warung Nyambi Jual Togel di Ringkus Polsek XIII Koto Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat