MENU TUTUP

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Bikin Heboh Warga Saat Dibekuk Polres Inhu

Rabu, 12 April 2023 | 17:20:07 WIB Dibaca : 5673 Kali
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Bikin Heboh Warga Saat Dibekuk Polres Inhu

INHU, CATATANRIAU.COM | Masyarakat Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat dihebohkan dengan penggerebekan dan penangkapan sepasang laki-laki dan perempuan yang berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pasalnya, masyarakat sekitar tidak menyangka jika mereka adalah pengedar barang haram.

Kedua tersangka kasus peredaran sabu itu, AF alias Idil (47), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat dan AT alias Tina (42), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Polda Riau, Selasa (11/04/2023) dinihari kemarin sekira pukul 00.30 WIB dirumah Tina.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 12 April 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kota Rengat yang melibatkan sepasang laki-laki dan perempuan, selaku pengedar dengan jumlah barang bukti sabu cukup fantastis.

Awalnya, jelas Misran, 
Jum'at (07/04/2023) pagi, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Desa Sungai Beringin yang sudah meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Selang beberapa hari dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di Desa Sungai Beringin, yakni AF alias Idil dan Selasa (11/04) tengah malam, target yang akan bertransaksi disebuah rumah.

Ketika itu, tim langsung mengamankan AF, saat penggeledahan, dari tangan AF ditemukan 6 paket sabu dengan berat kotor 1,49 gram yang dia dapat dari Tina. Selain sabu, juga diamankan barang bukti lainnya, seperti handphone android, uang tunai Rp 164 ribu hasil penjualan sabu serta sejumlah barang lainnya.

Kemudian, tim menuju rumah Tina dan berhasil mengamankannya, dari tangan Tina, ditemukan 24 paket sabu dengan berat kotor 7,04 gram, dua unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, dompet tempat menyimpan sabu, uang tunai Rp 160 ribu hasil penjualan sabu serta lainnya.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Penjara Tak Membuatnya Kapok, 3 Napi Lapas Bangkinang Kembali Ditangkap Miliki 34 Butir Pil Ekstasi

Empat Pelaku Narkoba Sabu dan Pil Ekstasi di Kampar Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar

Polres Pelalawan Tangkap Pemain Narkoba di KM 2 Jalan Koridor PT RAPP

Polsek Kampar Kiri Tangkap Mobil Bermuatan Kayu Ilegalloging di Desa Lipat Kain

Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik

Kapolsek Batang Cenaku Turun Tangan, Dua Orang Pengedar Sabu Berhasil Diringkus

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Judi Game Online Higgs Domino

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Penyalinan BBM Solar Secara Ilegal, 1 Unit Mobil Tangki Diamankan

Azmi Syahputra : Kasus Polri Tembak Menembak, Perlu Membuat Aturan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan

3

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

4

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

5

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

6

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang