MENU TUTUP

Kapolsek Batang Cenaku Turun Tangan, Dua Orang Pengedar Sabu Berhasil Diringkus

Sabtu, 22 Juli 2023 | 13:43:13 WIB Dibaca : 9192 Kali
Kapolsek Batang Cenaku Turun Tangan, Dua Orang Pengedar Sabu Berhasil Diringkus

Inhu, Catatanriau.com | Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Batang Cenaku berhasil membekuk dua orang laki-laki pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 6,12 gram.

Dua pengedar sabu-sabu itu, SP alias Surya (27), warga Desa Talang Bersemi, Kecamatan Batang Cenaku dan NK alias Nanang (26) juga warga Desa Talang Bersemi diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H, dijalan poros Desa Talang Bersemi, Jumat 21 Juli 2023, pukul 15.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 22 Juli 2023 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Batang Cenaku tersebut.

Lebih jauh Misran menjelaskan, Jumat 21 Juli 2023, pukul 10.00 WIB, Kapolsek Batang Cenaku mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang diduga sedang memiliki, menguasai dan membawa narkotika sabu-sabu, di Desa Talang Mulya Kecamatan Batang Cenaku.

Respon cepat terhadap informasi itu, Kapolsek beserta Kanit Reskrim, Aiptu Eko Muji, S, S.Hum. dan anggotanya segera melakukan penyelidikan terhadap informasi berharga itu.

Benar saja, sekitar pukul 15.00 WIB, ada 2 orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan melintasi jalan poros Desa Talang Mulya dengan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa plat Nomor Polisi (Nopol).

Tim menghentikan sepeda motor tersebut dan mengamankan kedua laki-laki mencurigakan itu, ketika digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik klep diduga sabu-sabu dari kantong celana NK alias Nanang. Mendapatkan barang bukti narkoba, kedua tersangka langsung di gelandang ke Mapolsek Batang Cenaku.

Selain dua tersangka, diamankan juga 18 lembar plastik klep kosong yang akan digunakan untuk membungkus sabu, 2 unit handphone android, 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua tersangka dan barang bukti lainnya.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Satres Narkoba Polres Kuansing Kembali Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pelaku Pembunuhan di Cerenti Kuansing Akhirnya Ditangkap, Motifnya Bikin Cengang!

Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim bebaskan Amril Mukminin

Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pantai Cermin Tapung, Petugas Temukan 0,6 Kg Daun Ganja Kering

Sadis! Penganiayaan & Pembunuhan di TPK 17 PT RAPP BHL Diikat, Dibakar dan Dikubur Rekan Sebarak

KPPR Desak DLHK Riau Bersama BPKHTL Pekanbaru Untuk Tinjau Turun Langsung Ke Lahan 2.500 di Desa Kota Garo

Polres Bengkalis Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu Di KM 4 Rangau

PH Niba : Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyok Anggota Buruh

Serah Terima Tanggung Jawab Tersangka Dan Barang Bukti

Sah! Beli Anjing Untuk Dimakan Resmi Dipidana, Penatua HKBP Divonis 2 Tahun Penjara

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

2

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

3

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

4

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

5

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

6

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak