MENU TUTUP

Kolaborasi Lintas Daerah, Polsek Tualang Bekuk Pelaku Penggelapan dan Penadah Sepeda Motor

Rabu, 05 Maret 2025 | 09:45:38 WIB Dibaca : 402 Kali
Kolaborasi Lintas Daerah, Polsek Tualang Bekuk Pelaku Penggelapan dan Penadah Sepeda Motor

Siak, Catatanriau.com - Tim Reskrim Polsek Tualang, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penggelapan dan penadahan sepeda motor milik Hendry, warga Kampung Perawang Barat. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Tim Reskrim Polres Sawahlunto dan Polres Solok Kota. Kedua pelaku yang diamankan berinisial FMH (23) dan WJ (22).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH.MH, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Tindak pidana ini terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di BTN Cendrawasih Blok G II No. 15 RT 006 RW 001, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tepat di depan rumah korban.

Menurut keterangan korban, saat itu ia menyuruh FMH untuk membeli gergaji besi menggunakan sepeda motor miliknya karena rumah korban terkunci. Setelah menunggu beberapa jam, FMH tidak kunjung kembali. Korban kemudian mencari pelaku ke rumah orang tuanya, namun mereka tidak mengetahui keberadaannya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Tualang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom untuk melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan informasi dari orang tua pelaku, diketahui bahwa FMH berada di Sawahlunto, Sumatera Barat. Tim Reskrim Polsek Tualang segera berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sawahlunto untuk mencari pelaku," kata Kompol Hendrix, Rabu (05/03/2025).

FMH berhasil diamankan di Terminal Sawahlunto saat hendak mencari tumpangan untuk pulang. Ia mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor tersebut kepada WJ melalui Facebook dengan harga Rp3.200.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Berdasarkan informasi dari FMH, Tim Reskrim Polsek Tualang bekerja sama dengan Tim Reskrim Polres Solok Kota untuk menangkap WJ. Pelaku WJ berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mako Polsek Tualang. FMH akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sementara WJ dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tukasnya.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Seorang IRT Ditangkap Polisi

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono Pimpin Pers Rilis Ungkap Kasus Pembunuhan Harimau Di Desa Tibawan, Enam Pelaku Ditangkap

Lima Ruko Mak Gadih Disita Polres Inhu Terkait Kasus Pencucian Uang Narkoba

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kampar Kiri Tengah, 3 Paket Sabu Diamankan

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan

Polsek Kampar Kiri, Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Segati, Barang Bukti Sabu Diamankan

Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Pasar Desa Kesuma

Polres Inhu Raih Penghargaan Bergengsi Dari Kapolri, Ini Prestasinya

ASN Sekaligus Kepala Desa Teluk Bunian Inhil Resmi Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau, Ini Kasusnya!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat