MENU TUTUP

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Segati, Barang Bukti Sabu Diamankan

Senin, 30 Desember 2024 | 13:43:12 WIB Dibaca : 929 Kali
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Segati, Barang Bukti Sabu Diamankan Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Segati, Barang Bukti Sabu Diamankan, Senin 30 Desember 2024

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM -
Polres Pelalawan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Afrizal Asri, SIK, dan Kasat Narkoba AKP Ferlanda Oktora, STrK, SIK terus menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkotika.

Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial ZS (43) dan SD (41) pada Senin, 23 Desember 2024, di KM 60 Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Kapolres Pelalawan, melalui Kasi Humas AKP Edi Haryanto, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan benar-benar tuntas.

"Kami terus berkomitmen untuk membasmi peredaran narkotika di wilayah hukum kami," tegasnya pada Senin, 30 Desember 2024.

Penangkapan ini bermula dari informasi akurat yang diterima tim Opsnal. Salah satu tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas, ia berhasil diamankan.

Barang bukti yang ditemukan meliputi tiga bungkus plastik berisi sabu, timbangan, alat isap, dan beberapa handphone.

Dari hasil interogasi, tersangka ZS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya, SD, yang ternyata juga memperoleh narkoba dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 Ayat (1), dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Pelalawan berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap JR Warga Perwang Barat Dinihari Dirumahnya 

Bulan Suci Ramadhan, Game Scatter Kian Meresahkan, Polda Riau Segera Investigasi

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit dan Penganiayaan

Niat Hati Bekerja Bersihkan Lahan Orang, Pria Ini Harus Mendekam Di Penjara Karena Sebabkan Karlahut

Diduga Menyerobot Lahan Sawit, Mantan Anggota DPRD Riau Dipolisikan

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Personil Polsek Tambusai

Penangkapan Jaringan Narkoba di Inhu: Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita

DR Azmi Syaputra SH MH : Kondisi MA Semakin Buruk, Ketua MA Harus Bertanggung Jawab

Polres Siak Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Kandis

Mencuat Pemberitaan Polsek Tualang Tangkap Jaringan Narkoba Rutan Siak, Karutan Sebut Itu Tidak Benar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

6

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik