MENU TUTUP

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Seorang IRT Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Maret 2024 | 20:17:40 WIB Dibaca : 967 Kali
Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Seorang IRT Ditangkap Polisi

Rohul, Catatanriau.com | Satres Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berinisial RH atau Lia (35) dalam kasus tindak pidana pengedar Narkoba jenis sabu tepatnya di sebuah rumah kediaman pelaku yang beralamat di Dusun Pasar Senin, RT 001/RW 002 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK,.MH melalui Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting, SH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendapat informasi tentang kegiatan pengedaran narkoba di belakang Pasar Senin.

"Setelah mendapat informasi tersebut, petugas personil Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku sesuai informasi," kata Refelita Ginting. Senin (18/03/2024).

Dan pada hari Rabu, 13 Maret 2024, personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap RH alias Lia di rumahnya. Dari pelaku di temukan sejumlah barang bukti, 16 paket narkotika jenis shabu, plastik klip, sendok plastik, dan telepon genggam.

Saat diinterogasi, RH mengakui kepemilikan Narkoba tersebut adalah milik nya yang ia dapatkan dari rekannya yang bernama Resep, saat di lakukan pengejaran terhadap Resep, Namun, Rasep tidak berhasil di temukan.

Saat ini, RH alias Lia telah ditahan di Mapolres Rokan Hulu dan dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kasat Narkoba menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.***

Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Diduga Edarkan Shabu, Seorang Pria di Tualang Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Siak

Kasus Moh Amin Tersangka Terduga Penggelapan Uang Masih Ngambang, PH Minta Kapolda Lakukan Pemanggilan Paksa

Eksekusi DPO Perkara Tipikor, Tim Tabur Kejati Riau Serahkan Sunardi Kepada Kejari Inhu

PN Pelalawan Gelar Sidang Dakwaan  Perkara Pidana Narkotika 31.833 gr Shabu

PH PT Torganda Enggan Dikomfirnasi Saat Sidang Lapangan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Lubuk Siam

Diduga Edarkan Sabu, JS Diamankan Team Opsnal Polsek Mandau di Jalan Nusantara Duri

Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok

Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Asal Sumatera Utara Diringkus Kepolisian Polres Siak 

Korupsi Mark Up Tunjangan Rumah Pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke Kejari

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

4

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

5

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

6

Kapolsek Beserta Personilnya Lakukan Giat Binrohtal & Jum'at Berbagi Bersama Para Tahanan di Mapolsek Minas