MENU TUTUP

Karyawan PT Agro Abadi di Siak Hulu Diduga Gelapkan Pupuk, 6 Sak Pupuk Zinc Sulphate Disita!

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:23:18 WIB Dibaca : 790 Kali
Karyawan PT Agro Abadi di Siak Hulu Diduga Gelapkan Pupuk,  6 Sak Pupuk Zinc Sulphate Disita!

Kampar, Catatanriau.com |Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian atau penggelapan dalam jabatan di areal PKS PT Agro Abadi, Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.  Pelaku, MT (32), karyawan PT Agro Abadi yang bertugas sebagai operator loder, ditangkap pada Selasa (14/01/2025) sekira pukul 00.15 WIB.

Kejadian ini terungkap pada Senin (13/01/2025) sekira pukul 07.00 WIB saat saksi, SR (45), menemukan tumpukan pupuk ZINC SULPHATE di gudang pupuk dalam keadaan berantakan.  Setelah dihitung,  ternyata 4 (empat) sak pupuk CU MESTI COP dan 6 (enam) sak pupuk ZINC SULPHATE telah hilang.

Manajemen PT. Agro Abadi kemudian melakukan interogasi terhadap M.T,   Saat diinterogasi,  handphone pelaku mendapat panggilan masuk dari seseorang bernama HR yang menanyakan sisa pesanan pupuk.  Dari pesan WhatsApp pelaku,  terungkap bahwa pelaku telah menjual 4 (empat) sak pupuk CU MESTI COP kepada HERU dengan harga Rp. 400.000,-/sak.

PT. Agro Abadi mengalami kerugian sebesar Rp. 4.875.000,- atas kejadian ini.  Pihak perusahaan kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna biru hitam nopol BM 6160 ZAW, 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG GALAXY A14 warna HITAM, dan 6 (enam) sak pupuk ZINC SULPHATE.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya mencuri 4 (empat) sak pupuk CU MESTI COP dan menjualnya kepada HR.  Pelaku juga mengakui bahwa ia mengeluarkan pupuk dari gudang melalui dinding samping yang hanya ditembok setinggi 2 meter, kemudian keluar dari areal gudang menuju kebun belakang gudang dan mengangkut pupuk keluar menggunakan sepeda motor.

Pelaku kini ditahan di Polsek Siak Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.  Ia dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 374 KUH Pidana. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polres Siak Tangkap Dua Orang Warga Perawang Pelaku Pengedar Narkoba di Dayun

Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap TP Narkotika

Satres Narkoba Polres Siak Kembali Cokok Seorang Pengedar Narkoba di Dayun

Main Judi Ikan-ikan, Dua Orang Pria Dan Wanita di Minas Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

Pemuda Pengedar Shabu Dan Ganja Kering di Lubuk Dalam Ini Diringkus Polres Siak

Dua Pemuda Tewas Tragis Dalam Aksi Saling Tikam di Tembilahan

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu & Daun Ganja Kering

Miliki 9 Paket Sabu 2 Pria Muda di Jalan Duri Diringkus Polisi

Dua Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Muara Jaya Dituntut 20 Tahun Penjara

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba