MENU TUTUP

Main Judi Ikan-ikan, Dua Orang Pria Dan Wanita di Minas Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

Selasa, 28 Juli 2020 | 11:06:49 WIB Dibaca : 5522 Kali
Main Judi Ikan-ikan, Dua Orang Pria Dan Wanita di Minas Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

 


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satu unit alat  perjudian berkedok Gelanggang Permainan shooting fish atau tembak ikan di Jalan Yos Sudarso Km. 45 RT.001 RK.004 Kampung Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Selasa (28/07/20 ).

 

Di lokasi tersebut Polisi mengamankan 2 terduga pelaku SL dan FR beserta Barang bukti berupa 1 set perangkat meja judi jenis ikan (kondisi baik), 1 (satu) buah Buku Rekapan Cip Koin merk Sidu warna Merah Muda,1 (satu) buah Tas merk Fila warna Hitam,1 (satu) buah Cip yang Bertuliskan Tulisan Cina warna Hijau,Uang Sebesar Rp 520.000,00 (Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) sebagai Penukaran Cip, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A10 warna Hitam.

 

Kapolres Siak, AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Ps Paur Humas Bripka Dedek Prayoga, mengatakan keberhasilan kepolisian dalam pengungkapan dugaan perjudian berkedok gelper tembak ikan ini berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar.

 

Berawal Senin (27/07/20) pagi, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kecamatan Minas ada perjudian jenis tembak ikan.

 

Menindaklanjuti itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut.

 

Setiba di lokasi, tepatnya di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso Km. 45 RT.001 RK.004 Kampung Minas Barat, tim Sat Reskrim Polres Siak melihat ada dua orang Pria dan Wanita tengah berdiri di meja judi tembak ikan tersebut, setelah dilakukan introgasi awal kedua orang tersebut beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak Untuk Proses lebih Lanjut.

 

"Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya kegiatan serupa atau terjadi tindak pidana lain nya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, dan kita juga menghimbau mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid - 19 agar bersama sama kita cegah penyebaran virus ini dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, membawa hand sanitizer dan hindari kerumunan atau jangan berkumpul kumpul dahulu serta tetap dirumah saja bagi orang tua dan anak anak." Tutup Dedek.(*)




Berita Terkait +

Dua Orang Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Sekarang!

Kapolres Ekspos Pengungkapan Pembunuhan Sadis Gunakan Senpi Rakitan Bukit Kesuma Ditemukan Juga Sabu

Pria Ini Ditemukan Tewas Mengenaskan Dengan Leher Tergorok di Kantor Penghulu Minas Timur

Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Jambret

Kurang Dari 6 Jam, 2 Pelaku Curat di Tangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Jangka Setengah Jam, Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

Hari Ini, KNPI Riau Resmi Laporkan Sekdaprov SF Hariyanto ke Polisi

Polres Kuansing Menangkan Sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

Korban Penganiayaan Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud

5

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

6

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu