MENU TUTUP

Kurang Dari 6 Jam, 2 Pelaku Curat di Tangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Ahad, 03 Desember 2023 | 18:45:00 WIB Dibaca : 917 Kali
Kurang Dari 6 Jam, 2 Pelaku Curat di Tangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Kampar, Catatanriau.com | Kurang dari 6 jam, 2 orang pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) berhasil diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir, Minggu (3/12/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Kejadian ini terjadi di warung Syamsurizal (41) di Jl. Lingkungan Pematang Lamo Rt/Rw 010/005 Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.

Kedua pelaku adalah GA (29) warga provinsi Aceh dan SI (38) warga Sumatra Barat. "Keduanya berhasil ditangkap, selesai di laporkan tim langsung bergerak. Kurang dari 6 jam pelaku berhasil kita tangkap," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendra.

Dilanjutkan Kapolsek, kejadian ini berawal Minggu (3/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB korban istirahat tidur didalam kamarnya, sekira pukul 04.30 WIB korban terbangun dan melihat pintu utama sudah dalam keadaan terbuka.

"Korban langsung mengecek isi rumah dan warung yang sudah berserakan di atas lantai, lalu korban mengecek  banyak barang -barang yang hilang. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir," tambah Kapolsek.

Setelah mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto beserta Team Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku.

"Satu pelaku langsung berhasil diketahui keberadaannya kedua pelaku dan langsung ditangkap di Rumah kontrakan di Jalan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru," terangnya.

Setelah itu, kedua pelaku dan barang bukti  bawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut" Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu Sepeda Motor SCOOPY Warna Hitam BM 2673 DAE,  kotak Handphone Merk VIVO Y 16, Handphone Merk Nokia TA-1465 Warna Hitam, kotak Handphone Merk REALME C11, 10 bungkus Rokok ONLINE, 10 bungkus Rokok Sampoerna Hijau, 7 bungkus Rokok CHIEF dan 3 bungkus Rokok DUNHILL,"Pungkas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polisi Akan Bekerja Keras Dalam Membongkar Kasus Penganiayaan Di Parit Baru

Sidang Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Kasus Pungli

Selewengkan Uang Negara Senilai Rp 358 Juta, Kades Tanjung Sari Ditahan Kejari Inhu

Polres Pelalawan Sidik Kasus Hilang Alkes RSUD Selasih

Kapolres Kampar Beri Motivasi dan Bantuan kepada Korban Pencabulan

Kejati Riau  Tahap II  Tindak Pidana Perpajakan Tersangka AH

Polres Pelalawan Kirim Tersangka Korupsi Suap Kades Sering

Penertiban aktifitas PETI di Desa Tanjung Pauh Kabupaten Kuansing

Seorang Pengedar Shabu Diciduk Polsek Tapung di Desa Sumber Makmur

PN Pekanbaru Gelar Sidang Terdakwa Heldy Susanti, Motifnya Gegara Rebutan Anak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

5

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

6

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern