MENU TUTUP

Dua Orang Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Sekarang!

Senin, 09 Januari 2023 | 18:49:40 WIB Dibaca : 1062 Kali
Dua Orang Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Sekarang!

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Dua orang pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Siak Hulu, keduanya nekat mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih milik warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada Kamis (4/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB lalu.

Pelaku adalah FR (31) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan IP (24) warga Desa Tanah Merah. Pelaku mencuri sepeda motor milik Candra (30) yang meletakkan sepeda motornya terpakir di belakang rumahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan selembar STNK Sepeda motor Merk Beat warna putih BM 6487 OF atas nama Dodi Antoni.

Kejadian ini berawal Minggu (4/9/2022) sekira jam 12.00 WIB, korban Candra pulang ke rumah dari membeli nasi kemudian memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah korban yang berada perumahan Green Place Residence Jl. Pasir Putih Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Kemudian sekira jam 13.00 WIB korban keluar dari rumahnya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 ( delapan juta rupiah ) dan kemudian pada hari jumat tgl 06 Januari 2023 pelapor datang ke Polsek Siak Hulu untuk melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya, Jumat tanggal 06 Januari 2023 sekira pukul 19.30 WIB anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari anggota polsek Bukit Raya bahwa ada mengamankan 2 orang yang di duga pelaku curanmor yaitu FR dan IP.

Atas Perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin , SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Hendri Berson, SH untuk berkordinasi dengan Polsek Bukit Raya.

Kemudian Panit 2 Opnal IPDA Syahrial beserta anggota Reskrim datang ke polsek Bukit raya dan setelah di introgasi tersangka menjelaskan atau mengaku ada melakukan pencurian Sepeda Motor di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH, "Kedua pelaku di bawa ke TKP dan mereka mengakui bahwa benar di TKP ada yang dimaksud ada kehilangan sepeda motor, lalu kedua pelaku di bawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut" tegasnya.

Ditambah Kapolsek peran pelaku IP dalam melakukan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara mengambil sepeda motor korban yang terparkir di belakang rumah korban sedangkan tersangka FR memantau keadaan sekitar rumah memastikan supaya tidak ada yang melihat.

"Sepandai apapun pelaku melakukan aksi kejahatannya, pasti jua akan tertangkap juga,"pungkas Kapolsek.****

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Dengan BB 7 Paket Shabu, Pasutri di Kandis Ini Diringkus Polisi Sebab Diduga Jualan Narkoba

Tim Mata Elang Sat Reserse Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Sako

Miliki 0,16 Gram Shabu, Pria Asal Kampar Ini Dicokok Polisi Dikediamannya Di Kelurahan Perawang Siak

Simpan Sabu Dalam Selangkangan, Calon Penumpang Diamankan Petugas Avsec Bandara SSK II

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

Bukan Main!! Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Yang Melibatkan 1 Pegawai Honorer

Gondol Sejumlah HP Dan Laptop, JS Ditangkap Unit Reskrim Polsek Minas

Diduga Rugikan Negara, LSM Badai Laporkan Dua Proyek Disdik Pekanbaru ke Kejari

Miliki Setengah Kilo Diduga Shabu-shabu, Pria Paruh Baya di Perawang Ini Ditangkap Polres Siak

Bawa 2 Paket Sabu, Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap