MENU TUTUP

Dua Orang Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Sekarang!

Senin, 09 Januari 2023 | 18:49:40 WIB Dibaca : 1333 Kali
Dua Orang Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Sekarang!

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Dua orang pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Siak Hulu, keduanya nekat mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih milik warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada Kamis (4/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB lalu.

Pelaku adalah FR (31) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan IP (24) warga Desa Tanah Merah. Pelaku mencuri sepeda motor milik Candra (30) yang meletakkan sepeda motornya terpakir di belakang rumahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan selembar STNK Sepeda motor Merk Beat warna putih BM 6487 OF atas nama Dodi Antoni.

Kejadian ini berawal Minggu (4/9/2022) sekira jam 12.00 WIB, korban Candra pulang ke rumah dari membeli nasi kemudian memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah korban yang berada perumahan Green Place Residence Jl. Pasir Putih Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Kemudian sekira jam 13.00 WIB korban keluar dari rumahnya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 ( delapan juta rupiah ) dan kemudian pada hari jumat tgl 06 Januari 2023 pelapor datang ke Polsek Siak Hulu untuk melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya, Jumat tanggal 06 Januari 2023 sekira pukul 19.30 WIB anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari anggota polsek Bukit Raya bahwa ada mengamankan 2 orang yang di duga pelaku curanmor yaitu FR dan IP.

Atas Perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin , SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Hendri Berson, SH untuk berkordinasi dengan Polsek Bukit Raya.

Kemudian Panit 2 Opnal IPDA Syahrial beserta anggota Reskrim datang ke polsek Bukit raya dan setelah di introgasi tersangka menjelaskan atau mengaku ada melakukan pencurian Sepeda Motor di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH, "Kedua pelaku di bawa ke TKP dan mereka mengakui bahwa benar di TKP ada yang dimaksud ada kehilangan sepeda motor, lalu kedua pelaku di bawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut" tegasnya.

Ditambah Kapolsek peran pelaku IP dalam melakukan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara mengambil sepeda motor korban yang terparkir di belakang rumah korban sedangkan tersangka FR memantau keadaan sekitar rumah memastikan supaya tidak ada yang melihat.

"Sepandai apapun pelaku melakukan aksi kejahatannya, pasti jua akan tertangkap juga,"pungkas Kapolsek.****

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Warga DK.2 Skp.E Berhasil Diringkus Polres Rohul, Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Miris! Dua Bocah Dicabuli di Toilet Gereja, Pelaku Ditangkap Polsek Kandis

Polres Pelalawan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Press Release, Polres Kampar  Ungkap Kasus Curanmor 7 Pelaku &  12 Unit Sepeda Motor Diamankan

Simpan 7 Paket Sabu Dalam Saku Jaket ,Pemuda Gang Pasifik Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Pembunuh Siswa SMP, Motif Pertanggungjawaban

Bersama Personel TNI, Satpol PP Siak Amankan 198 Botol Miras Dari Warung Warga di Bungaraya

Warga Muara Jalai Tidak Berkutik Saat Sergap Satnarkoba Polres Kampar

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Sat Resnarkoba Polres Rohul Ungkap Kasus Narkotika Sabu Seberat 2,70 Gram

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

2

Diduga Jarang Masuk Kantor, Dan Tidak Bermasyarakat, Warga Minta Bupati Kampar Ganti Pj Kades Desa Indra Sakti

3

Gerebek Pondok Narkoba di Ukui, Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pengedar dan Sita Sabu-Sabu

4

Pilkada Siak 2024 Usai, KPU Resmi Tetapkan Afni Z – Syamsurizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

5

FGD DPRD Riau & Forum Peduli Sungai Kampar: Suara Lantang Rakyat Menuntut Solusi Banjir Akibat PLTA Koto Panjang

6

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik