MENU TUTUP

Bersama Personel TNI, Satpol PP Siak Amankan 198 Botol Miras Dari Warung Warga di Bungaraya

Kamis, 12 Maret 2020 | 20:45:52 WIB Dibaca : 2670 Kali
Bersama Personel TNI, Satpol PP Siak Amankan 198 Botol Miras Dari Warung Warga di Bungaraya Anggota Satpol PP Siak didampingi personel TNI berhasil mengamankan 198 botol miras berbagai merek di Kecamatan Bungaraya


SIAK - Guna menindak lanjuti laporan Warga terkait adanya toko harian yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau. Didampingi personel TNI PPNS Satpol PP Kabupaten Siak langsung menurunkan beberapa anggotanya untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima dari masyarakat tersebut, Kamis (12/03/2020) sekira pukul 16:30 WIB petang hari.

 

"Hasil pantauan kita di lokasi memang ada toko harian milik warga yang menjual minuman keras yang dilaporkan oleh warga tersebut," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Siak Kaharuddin S.Sos M.Si, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak Subandi, S.Sos M.Si kepada Wartawan. Kamis (12/03/2020) malam.

 

Dijelaskan Subandi, dalam operasi ini pihaknya menurunkan sebanyak 25 orang anggota Satpol PP untuk melakukan Operasi Pekat dengan target Operasi toko harian milik warga di kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya tersebut, "198 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dalam operasi pekat ini," ujar Subandi.

 

Dalam razia tersebut lanjut dia, tidak ada perlawanan dari pemilik toko. Namun, demi menegakkan perda, petugas terus melakukan penertiban miras. Subandi  juga menjelaskan, sebelum adanya penertiban, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan penyelidikan di warung dimaksud yang terindikasi menjual minuman keras.

 

"Pemilik Miras yang sudah kita amankan dalam waktu dekat ini akan dipanggil dan diperiksa oleh PPNS di kantor Satpol-PP Kanupaten Siak dan barang bukti miras sudah kita amankan di Mako Satpol PP Kabupaten Siak," ucapnya.

 

Dalam hal ini, taklupa, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah kabupaten Siak ini.

 

"Semoga kerjasama dari masyarakat ini bisa minimalisir  peredaran miras di Kabupaten Siak ini," pungkas Subandi.(*)




Berita Terkait +

Simpan Narkoba di Bak Kamar Mandi, Warga Ganting Diamankan Satnarkoba Polres Kampar

Usai Obrak Abrik Rumah Pengedar Narkoba, 17 Paket Shabu-shabu Berhasil Diamankan

Pelaku Curat Ini Dibekuk Oleh Satreskrim POLRES SIAK di Kampung Dalam Siak

Selama 2021, Polda Riau Gagalkan Peredaran 675 Kg Sabu, & 92.695 Butir Pil Ekstasi

MS Pria Warga Sei Apit Siak Ini Dicokok Polisi Lantaran Miliki 0,22 Gram Shabu-shabu

Wilayah Hukum Polsek Tapung Hilir Bertabur Meja Gelper, Aparat Penegak Hukum...???

Nekat Cabuli Ponakan Berusia Delapan Tahun, Pria Ini Disikat Tim Resmob Dan Unit PPA Polres Rohul

Geger di Ukui! Polsek Ukui Terima Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Masih Buron

Tim Krimsus Polda Riau Bersama BKSDA Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Lagi! Tim Sat Narkoba Polres Kampar, Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Pangkalan Baru

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri