MENU TUTUP

Bersama Personel TNI, Satpol PP Siak Amankan 198 Botol Miras Dari Warung Warga di Bungaraya

Kamis, 12 Maret 2020 | 20:45:52 WIB Dibaca : 2443 Kali
Bersama Personel TNI, Satpol PP Siak Amankan 198 Botol Miras Dari Warung Warga di Bungaraya Anggota Satpol PP Siak didampingi personel TNI berhasil mengamankan 198 botol miras berbagai merek di Kecamatan Bungaraya


SIAK - Guna menindak lanjuti laporan Warga terkait adanya toko harian yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau. Didampingi personel TNI PPNS Satpol PP Kabupaten Siak langsung menurunkan beberapa anggotanya untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima dari masyarakat tersebut, Kamis (12/03/2020) sekira pukul 16:30 WIB petang hari.

 

"Hasil pantauan kita di lokasi memang ada toko harian milik warga yang menjual minuman keras yang dilaporkan oleh warga tersebut," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Siak Kaharuddin S.Sos M.Si, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak Subandi, S.Sos M.Si kepada Wartawan. Kamis (12/03/2020) malam.

 

Dijelaskan Subandi, dalam operasi ini pihaknya menurunkan sebanyak 25 orang anggota Satpol PP untuk melakukan Operasi Pekat dengan target Operasi toko harian milik warga di kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya tersebut, "198 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dalam operasi pekat ini," ujar Subandi.

 

Dalam razia tersebut lanjut dia, tidak ada perlawanan dari pemilik toko. Namun, demi menegakkan perda, petugas terus melakukan penertiban miras. Subandi  juga menjelaskan, sebelum adanya penertiban, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan penyelidikan di warung dimaksud yang terindikasi menjual minuman keras.

 

"Pemilik Miras yang sudah kita amankan dalam waktu dekat ini akan dipanggil dan diperiksa oleh PPNS di kantor Satpol-PP Kanupaten Siak dan barang bukti miras sudah kita amankan di Mako Satpol PP Kabupaten Siak," ucapnya.

 

Dalam hal ini, taklupa, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah kabupaten Siak ini.

 

"Semoga kerjasama dari masyarakat ini bisa minimalisir  peredaran miras di Kabupaten Siak ini," pungkas Subandi.(*)




Berita Terkait +

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Air Tiris

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Seberida

Sat Res Narkoba Polres Inhu, Amankan Satu Keluarga Pengedar Narkoba

Naas, Saat Mau Mengantar Sabu Ke Kaiti, Pria Asal PaLas Diciduk Personil Satreskoba

Satreskrim Polres Siak Amankan 4 Pria Pelaku & Penadah Barang Curian Aset Milik PT PHR Minas

Pengedar Narkoba Daun Ganja Kering di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar di Desa Pulau Gadang

Satreskoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

5 Tersangka, Dua orang diantaranya berstatus Pelajar pengguna Narkoba di Kep. Meranti, TERTANGKAP.

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Kampung Baru Sentajo

Penasihat Hukum Bantah Andi Putra Kena OTT, KPK: Boleh Saja Menyangkal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud