MENU TUTUP

Sat Resnarkoba Polres Rohul Ungkap Kasus Narkotika Sabu Seberat 2,70 Gram

Senin, 15 Juli 2024 | 10:30:29 WIB Dibaca : 624 Kali
Sat Resnarkoba Polres Rohul Ungkap Kasus Narkotika Sabu Seberat 2,70 Gram

Rohul, Catatanriau.com | Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dengan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 2,70 gram.

"Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan tersangka berinisial WH alias WA (28)," ujar Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH. Senin (15/07/2024).

Kasat Resnarkoba menjelaskan, WH ditangkap di lokasi kejadian di pinggir jalan lingkar Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.

Menjelaskan kronologi penangkapan, AKP Repelita mengatakan bahwa pada Minggu 9 Juli 2024, personil Sat Resnarkoba Polres Rohul menerima informasi dari masyarakat tentang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Suka Damai.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Repelita memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Pada Minggu (14/07/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, personil Sat Resnarkoba Polres Rohul yang dipimpin Aipda Arif Arman SH berhasil menangkap WH di lokasi tersebut.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu unit handphone merk Oppo warna hitam dengan nomor SIM Card 0821-7090-xxxx, dan satu unit sepeda motor merk Mio 125 warna merah dengan nomor polisi BM 2893 UT.

"Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Riko. Dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak ditemukan. Kemudian barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," jelas AKP Repelita.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pihaknya juga sudah melakukan cek urine dan gelar perkara terkait kasus ini.(Humas Polres Rohul).****

Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Lagi! Polisi Bekuk Dua Orang Pria Kurir Dan Bandar Shabu di Perawang

2 Pekan Jadi Buron, Pelaku Pencabulan & Pembunuhan Anak di Perawang Berhasil Ditangkap Polisi

Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan

Polsek Langgam Amankan Senpi Rakitan Dari Tersangka Penggelapan Sawit

Terpidana Korupsi Lahan Bhakti Praja AZ Cicil 500 Juta Uang Pengganti

IRT Jadi Pengedar Narkoba di Desa Balam, Pelaku Ditangkap Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar

Respon Keluhan Sopir Truk, Polres Kampar Amankan Pelaku Pungli Diperbatasan Riau - Sumbar

Tim Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Raja Pangkalan Kerinci

Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok

PT Padasa Enam Utama Dilaporkan ke Bareskrim Polri, ATR/BPN, dan Kejagung Atas Dugaan Pelanggaran Berat di Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan