MENU TUTUP

2 Pekan Jadi Buron, Pelaku Pencabulan & Pembunuhan Anak di Perawang Berhasil Ditangkap Polisi

Jumat, 07 Agustus 2020 | 12:06:10 WIB Dibaca : 2845 Kali
2 Pekan Jadi Buron, Pelaku Pencabulan & Pembunuhan Anak di Perawang Berhasil Ditangkap Polisi Kapolres Siak dan Jajarannya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Sat Reskrim Polres Siak akhirnya berhasil menghentikan pelarian MH (24) pelaku pembunuhan pada  (16/07/2020) lalu, saat itu Ia diketahui telah membunuh ALG anak berumur 8 tahun di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, setelah membunuh sempat melarikan diri

 

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK Menerangkan Pada Saat Konferensi Pers hari ini Jumat (07/08/2020) kepada awak media Kapolres menerangkan bahwa berawal dari laporan Orangtua korban ke Polsek Tualang bahwa korban (anaknya) telah hilang dari rumah, Personel Polsek Tualang dipimpin langsung Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH bersama orang tua korban berupaya melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi.

 

"Dari penyelidikan didapat informasi bahwa korban dibawa oleh MH (Tersangka), dengan informasi yang didapat Personel Polsek Tualang terus melakukan Pencarian Baik Korban dan maupun keberadaan Tersangka, dan kesesokan hari nya (17/7) Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di semak semak belakang kuburan muslim Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang." Terang Kapolres.

 

Lanjut diterangkan Oleh AKBP Doddy Korban saat itu langsung dievakuasi oleh Polsek Tualang dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Untuk di Otopsi.

 

"Hasil otopsi didapat bahwa Korban mengalami luka menganga dibagian leher dan luka lecet dibagian anus seperti corong, kuat dugaan korban dibunuh serta korban juga mengalami Pencabulan." Kata Kapolres Siak.

 

AKBP Doddy Melanjutkan bahwa Tim dari Polres Siak dan Polsek Tualang terus mencari Informasi tentang keberadaan terduga pelaku, dan akhirnya pada tanggal 26 Juli 2020 team mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

 

"Informasi yang kita dapat pelaku berada di Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatra Utara, berbekal informasi tersebut team yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Noak P.Aritonang, SIK Berangkat Ke Kabupaten Nias Barat, Bekerjasama dengan Polres Nias setelah mencari dan menelusuri akhirnya diduga pelaku ditemukan." Ucap AKBP Doddy.

 

Lanjut dijelaskan dari hasil penyidikan tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah membunuh korban dengan cara mencekik dan menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau yang telah disapkan sebelumnya, sebilah pisau tersebut dibuang tersangka setelah melakukan aksinya.

 

 

"Tersangka melakukan perbuatannya karena sakit hati atas perbuatan orang tua korban kepadanya yang sering memarahi dan memukul tersangka dan tersangka juga mengakui telah mencabuli korban ber ulang-ulang sebanyak tiga kali, dua kali jauh hari sebelum korban di bunuh dan satu kali sebelum pelaku membunuh korban, kita akan terapkan pasal 82 ayat (1) Undabg Undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang. Dan pasal 80 ayat ( 3 ) Jo Pasal 76 E Undang undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 340 KUH Pidana (Ancaman Hukuman 15 tahun sampai dengan Hukuman Mati)".Jelas Kapolres Siak.(*)




Berita Terkait +

Polres Rohul Amankan Seorang Wanita Pelaku TP Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Dua Orang Wanita Pengedar Narkoba di Duri Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis

DPO Kasus Korupsi Tapsel di Tangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing

Sidang PS Pasar Baru Panam, Hakim PTUN Pekanbaru Temukan Bukti Baru

Aniaya Warga Minas, Pria di Tapung Ini Tak Penuhi 2 Kali Panggilan Penyidik Hingga Dijemput Paksa

Bukannya Mendidik, Seorang Ayah di Duri Ini Malah Gerayangi Putrinya Sendiri

Tujuh Pelaku Judi Tembak Ikan Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Didorong Nafsu, Kakek 61 Tahun Cabuli 6 Anak Dibawah Umur Di Pangkalan Kuras

Ketua LSM Gempur Sebut Laporan Dugaan Kongkalingkong Proyek Siak ke Kejati Riau Menunggu Hari

Polda Riau Ungakap Pelaku Pemerasan Pengusaha Sembako Yang Viral di Medsos

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pria Bejat Ini Dicokok Polsek Minas Lantaran Cabuli Berulangkali Anak Yang Masih Duduk di SD

2

SDN 014 Balam Jaya Gelar Pelepasan Siswa, Begini Pesan Gurunya 

3

Akhirnya Mahasiswa Caltex Riau Ditemukan Tidak Jauh Dari Korban Tenggelam

4

Sambut Aksi Mahasiswa & Pemuda, Ketua DPRD Inhil Jelaskan Secara Detail Soal Jembatan Sungai Piring

5

Jumpa Dengan Wbp, Fajar Lase: Setelah Bebas Nanti Jadilah Tauladan Yang Baik Bagi Keluarga

6

Harumkan Nama Kampar di Kancah International,  Tranding Nomor Satu di Youtube Putri Ariani Tampil Luar Biasa di American Got Talent, Mhd. Firdaus Sampaikan Ucapkan Selamat dan Rasa Bangga dari Masyarakat Kabupaten Kampar Riau