MENU TUTUP

Jangka Setengah Jam, Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 01 November 2018 | 19:31:45 WIB Dibaca : 4635 Kali
Jangka Setengah Jam, Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

 

 

KANDIS _ Keseriusan Polri dalam pemberantasan maraknya peredaran Narkotika, mulai dari tingkat pengedar dan juga pengguna kembali terbukti pada hari ini, Kamis, 01/11/2018. Dimana dengan rentan waktu setengah jam setelah informasi diterima, Team Opsnal Polsek Kandis berhasil mengamankan satu orang Pria yang diduga melakukan tindak pidana jenis Shabu-shabu.

Kapolsek Kandis, Kompol Panangian Samosir SH, menuturkan hal tersebut saat ditemui diruang kerjanya pada awak media ini,
"sekitar Pukul 17.00 WIB, kita menerima informasi dari Masyarakat bahwa kerap adanya transaksi Narkotika jenis shabu-shabu di seputaran lokasi mati Kelurahan Telaga Samsam. Setelah dilakukan penyelidikan, setengah jam sesudahnya atau tepat pada pukul 17.30 WIB, Team Opsnal berhasil mengamankan terlapor," ungkap Kompol Panangian Samosir.


Satu orang Pria terlapor yang berinisial B berusia 22 Tahun tersebut saat diamankan turut serta 3 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 0,35 Gram.

"Atas perintah dari Kapolsek Kandis, Team opsnal Polsek Kandis berhasil mengamankan Terlapor yang pada saat itu sedang duduk-duduk di depan teras rumah warga lokasi mati. Saat itu terlapor sedang memegang Narkotika jenis shabu-shabu tepatnya di tangan kanan terlapor kemudian team opsnal polsek kandis langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat dan ditemukan 3 Paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik klip warna putih bening," ujar Kanitreskrim Polsek Kandis, IPTU Arpandy SH.

Terlapor B, yang diamankan beserta barang bukti tanpa perlawanan kini dibawa ke Mapolsek Kandis guna penyidikan lebih lanjut. Atas informasi dan kerjasama bersama Masyarakat sendiri atas upaya pemberantasan peredaran barang haram Narkotika tersebut, Jajaran Polri melalui Kapolsek Kandis juga sangat mengapresiasi tentunya informasi selanjutnya akan dengan senang diterima dan pastinya akan segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan serta masa depan para generasi penerus Bangsa.
(Pen).



Berita Terkait +

Polres Inhu Bekuk Pengedar Ganja Kering di Desa Lambang Sari, Lirik

Polsek Tambusai Utara Kembali Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Gelar Giat Kamtibmas, Polres Inhil Amankan 27 Botol Miras Jenis Tuak Serta 4 Oknum Penjualnya

Satreskrim Polres Rohul Ungkap Tindak Pidana Pelaku Pencurian

Terkait Pemberitaan Mesin Ikan Dan Kupu-Kupu, Kapolsek Pinggir: Akan kami check informasi dari anda

Begini Kronologi Pengungkapan 40 KG Sabu, Pelaku Sempat Tinggalkan Barang Bukti

Team Opsnal BKO 125 Ringkus 3 Orang Pria Pelaku Pencurian di Area PT CPI

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu & 68.636 Ekstasi, Kapolda : No Place to Hide!

Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok

Kejari Rohul Berhasil Menyelamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp.147.333.859,92

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

3

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

4

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

5

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

6

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin