MENU TUTUP

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kampar Kiri Tengah, 3 Paket Sabu Diamankan

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:36:33 WIB Dibaca : 534 Kali
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kampar Kiri Tengah, 3 Paket Sabu Diamankan

Kampar, Catatanriau.com -Sat Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Pada Senin (13/01/2025) sekira pukul 15.00 WIB,  petugas menangkap seorang pria bernama NT (45) di kediamannya di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menyampaikan bahwa Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Pelaku  NT kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.  Berbekal informasi tersebut,  Kanit Reskrim Polsek Ipda David Gusmanto bersama Personil  langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kediaman pelaku.

Saat penggerebekan, petugas mendapati NT berada di dalam kamar rumahnya.  Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) buah kotak warna hitam, 1 (satu) pack plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna biru hitam, dan 1 (satu) buah sendok shabu.

Saat diinterogasi Pelaku NT mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari TT (DPO).  Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menandakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Polsek Kampar Kiri Hilir mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Pelaku NT terancam dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Miris!! Polsek Minas Kembali Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Diduga Kebal Hukum, Mafia CPO & Inti di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau Bebas Beroperasi

Pemusnahan Barang Ilegal, Bupati Inhil: Semoga Menjadi Efek Jera Terhadap Pelaku

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Bikin Heboh Warga Saat Dibekuk Polres Inhu

Bawa 2 Paket Sabu, Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik

Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba, 2 Pelaku & 20 KG Sabu Diamankan, 2 Pelaku Meninggal

Ops Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita

Pakar Hukum Pidana Minta Polisi Tak Biarkan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Ganting Damai

Polisi Akhirnya Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Jembatan Maredan Perawang 

Ketua KNPI Riau Ajak APH Panggil dan Periksa Ex Bupati HM Harris, Kasus Apa?

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Kampar Kiri Hilir Ciduk Pengedar Sabu di Desa Utama Karya, Amankan 13 Paket Narkoba!

2

Pertemuan Antara IKBR dan IKMR Kecamatan Minas Hasilkan Kesepakatan Terkait Kasus Pengerusakan dan Pengeroyokan

3

Ada Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Barang Ilegal di Pelabuhan Rakyat Buton Siak, JMSI Desak Pihak Berwenang Bertindak!

4

Penganiayaan di Minas, Kabupaten Siak: Ketua KNPI Riau Apresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak

5

Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas, Siak

6

Polsek Sabak Auh Cokok Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Shabu