MENU TUTUP

Kejati Riau Telaah Laporan Dugaan Penyimpangan Blanko Bapenda Riau, PETIR Minta Herman Diperiksa

Jumat, 28 Oktober 2022 | 19:06:49 WIB Dibaca : 1182 Kali
Kejati Riau Telaah Laporan Dugaan Penyimpangan Blanko Bapenda Riau, PETIR Minta Herman Diperiksa

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah menelaah laporan dugaan penyimpangan dua paket pengadaan belanja alat blanko SPPKB dan Blanko SKPD pada dinas Badan Pendapatan Daerah provinsi Riau.

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, SH, MH mengatakan laporan tersebut tengah ditelaah oleh Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau.

"Lagi di cek sama Kasi Dik, Riski," singkat Bambang, Jumat (28/10/2022) melalui pesan tertulis.

Sementara itu, Ketua Umum Ormas PETIR, Jackson Sihombing selaku pelapor menyampaikan agar Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap terkait.

Diantaranya, kata Jackson, yaitu Mantan Kepala Bapenda Riau, Herman, SE yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau beserta PPK pada kegiatan tersebut bernama Herman yang merupakan mantan Sekretaris Bapenda Riau yang saat ini menjabat sebagai Kabiro Umum Setdaprov Riau.

"Pemeriksaan harus segera dilakukan Kejati Riau, karena dikhawatirkan adanya penghilangan barang bukti dan petunjuk. Mengingat mereka berdua sudah tidak lagi bertugas di Bapenda Provinsi Riau," kata Jackson.

Dikonfirmasi terpisah, Mantan Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan dirinya tak bisa berkomentar terkait permintaan 
pemeriksaan yang disampaikan oleh pelapor karena Ia tak lagi berdinas du Bapenda Riau.

"Saya tak bisa komentar karna saya tak disitu lagi, coba hubungi Pejabat Pengadaan, hendro dia yg tahu persis," jawab Herman.

Ia menyarankan, agar awak media mengonfirmasi hal ini ke Bapenda Riau karena menurutnya satu lembar blanko yang hilang harus menggunakan berita acara apalagi sebanyak itu.

Diberitakan sebelumnya, Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan adanya dugaan penyimpangan dua paket pengadaan belanja alat blanko SPPKB dan Blanko SKPD pada dinas Badan Pendapatan Daerah provinsi Riau.

Anggaran pengadaan Blanko untuk Formulir ketetapan pajak serta Surat Ketetapan Pajak Daerah itu dianggarkan tahun 2021 dengan dua paket pengadaan yang berbeda yaitu, belanja alat bahan SKPD dengan nilai Rp 1.752.520.000 yang dimenangkan oleh PT Pura Barutama serta belanja bahan untuk Blanko SPPKB dengan pemenangnya CV Rabbani.

Menurut Jackson Sihombing Ketua Umum PETIR bahwa dilaporkan nya dua pengadaan tersebut karena itu dinilai telah berpotensi merugikan Negara.

"Pengadaan Blanko Surat ketetapan pajak Daerah atau SKPD itu jumlah item nya 1.400.000 Set, sementara untuk Surat pendaftaran dan pendataan kendaraan bermotor atau SPPKB jumlahnya 1.000.000 set, bahwa investigasi kami adanya dugaan blanko yang hilang. Itu sudah kita klarifikasi , namun jawaban Bapenda tidak sesuai dengan pertanyaan dalam surat kita". Ujar Jackson, Selasa (25/10/2022).

Kemudian Jackson membeberkan sumber penyimpangan dua paket pengadaan blanko tersebut, yaitu adanya mark up untuk pengadaan kertas blanko.

"Ada dugaan pengurangan volume dari jutaan set blanko, kemudian tidak sesuai spesifikasi pada RAB untuk dua pengadaan tersebut," ucap Jackson.

Dikonfirmasi terpisah, Herman selaku PPK pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi berdinas di Bapenda Provinsi Riau.***

Laporan : Jaya



Berita Terkait +

Polsek Tapung Tangkap Seorang Bandar Shabu di Desa Petapahan Jaya

Begini Tanggapan Kejagung RI Atas Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat 

Edarkan Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

PN Pelalawan Sidangkan Gugatan  Yayasan Wahana Sinergi Nusantara Terhadap CV Alam Lestari

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi

Dua Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau

235,71 Gram Narkotika Jenis Shabu Tangkapan Resnarkoba Polres Kampar Dimusnahkan

Tidak Menunggu Lama, Polsek Kunto Darussalam Mengamankan Pelaku Judi Togel

Dua Orang Wanita Pengedar Narkoba di Duri Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis

Tak Terima Lahannya Dikanal Tanpa Izin, Warga Koto Gasib Ini Laporkan PT DSI Ke Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem