MENU TUTUP

Dua Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:36:59 WIB Dibaca : 1414 Kali
Dua Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dan 2 Residivis, AN dan AH yang menggondol Seratus Juta uang korbannya di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada (10/7/2021) berhasil dibekuk Tim gabungan Polda Riau, di Kecamatan Kayu Agung

Laporan : E Pangaribuan


PEKANBARU, CATATANRIAU.com |  Dua Residivis, AN dan AH yang menggondol Seratus Juta uang korbannya di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada  (10/7/2021) berhasil dibekuk Tim gabungan dari Jatantras Reskrimum Polda Riau, Satreskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu di Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan hari Rabu (18/08/2021) yang lalu. 

 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dirkrimum Polda Riau dalam keterangan media mengatakan tersangka adalah pemain lama, yang sengaja datang ke Riau untuk melakukan aksinya. 

 

“Pelaku AN adalah residivis kambuhan yang baru saja bebas dari Lapas bulan maret lalu setelah menjalani vonis 3 tahun,” ujar Sunarto.

 

Bermula dari korban Muhaimin yang berhenti didepan warung miliknya di Perum Taman Duta Mas Blok B.2 No.07 Desa Tanah Merah Kec.Siak Hulu Kab. Kampar, Sabtu (10/07/2021) siang membawa uang tunai sebesar Rp 100.000.- (Seratus Juta Rupiah). Dengan menggunakan Mobilnya, korban kemudian singgah kesebuah Rumah Makan. Korban yang tak sadar dibuntuti pelaku kemudian mencoba membuka mobil korban. Namun tidak berhasil, hingga akhirnya korban kembali masuk ke dalam mobil sedangkan uang masih tergeletak di lantai mobil di samping sopir. 

 

Setelah sampai di rumah dan memarkir kendaraan, saat itulah pelaku beraksi dengan membuka pintu mobil sebelah kiri dan mengambil uang yang berada di lantai tempat duduk disamping sopir. Setelah sukses mengambil bungkusan uang dalam plastik warna hitam yang diletakkan dalam mobil, pelaku AN dan AH membawa lari hasil jarahannya dan membagi uang hasil kejahatan tersebut masing masing sebanyak empat puluh juta rupiah dan dua puluh juta diserahkan pada OOB (masih DPO) sebagai sewa Sepeda motor. 

 

“Kedua pelaku kita sidik dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman Maksimum 7 tahun penjara,” urai Sunarto.

 

Sunarto menghimbau masyarakat agar berhati hati dan waspada melakukan transaksi apalagi membawa uang kontan dalam jumlah yang banyak.

 

“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar hati hati dan selalu waspada bertransaksi apalagi membawa uang kontan dengan jumlah yang besar, mintalah pengamanan kepada Polri, kita akan berikan untuk menjamin keselamatan dan keamanannya,” terang Narto menutup keterangannya.****


 



Berita Terkait +

Dua Pelaku Narkoba Digrebek Polsek Tambang

Diduga Bakar Lahan Dengan Sengaja, Dua Lelaki Ini Diamankan Di Mapolsek Kandis

Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku

Karena Sakit Hati Pelaku Penusukan Karyawan Toko Berhasil Diringkus Polisi

Bulan Suci Ramadhan, Game Scatter Kian Meresahkan, Polda Riau Segera Investigasi

Simpan Sabu Dalam Selangkangan, Calon Penumpang Diamankan Petugas Avsec Bandara SSK II

Polsek Kuala Kampar Amankan 2 Remaja Curi Sepeda Motor

Hakim Memutus Perkara Hanya Satu Alat Bukti, Yaitu Bukti Surat Yang Diajukan Termohon

Curi Alat-alat Tukang, Dua Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Pria Bandar Sabu Berusia 85 Tahun Diringkus Sat Resnarkoba Polres Rohul

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

5

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

6

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif