MENU TUTUP

Curi Alat-alat Tukang, Dua Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Jumat, 02 Juni 2023 | 09:54:53 WIB Dibaca : 560 Kali
Curi Alat-alat Tukang, Dua Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Kampar, Catatanriau.com | Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan diamankan Polsek Siak Hulu, salah satu pelaku diamankan warga dan ditindaklanjuti dan satu pelaku lainnya ikut ditangkap.

Kejadian ini terjadi di lokasi proyek perumahan yang berada di Jalan Gurami Perumahan Inara Garden II, RT 003 RW 008,Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (30/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Pelaku adalah JP (19) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan KA (18) warga Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Dari penangkapan keduanya diamankan barang bukti yaitu Gunting Besi

Sedangkan korban dalam kasus ini Syaifullah (35) warga Desa Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Kejadian ini bermula, Selasa (40/5/2023) sekira jam 08.00 WIB, korban yang sedang berada di rumah mendapat kabar dari salah satu tukang Nono  yang bekerja di perumahan milik korban.

Saksi Nono mengatakan alat-alat tukang di lokasi proyek perumahan hilang dan yaitu kanal baja ringan sebanyak 8 ( Delapan) Batang, reng baja ringan 35 (tiga Puluh Lima) batang, 1 (satu) bangkong dan 1 (satu) dan Gunting Besi.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung pergi ke TKP, sampai disana ternyata benar, telah terjadi pencurian tersebut. Selanjutnga, Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira jam 01.30 WIB warga berhasil amankan KA yang mengaku telah melakukan pencurian bersama JP.

Warga pun langsung mengetahui siapa JP dan bersama-sama ke rumah JP dan anggota Polsek Siak Hulu yang mengetahui hal tersebut Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal. arifin, SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, SH dan memerintahkan anggota piket Reskrim lalu menjemput dua orang tersangka tersebut dan dibawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, mereka mengaku bahwa sudah menjual alat tukang dan barang - barang bangunan tersebut ke tempat penampungan besi yang berada di Jalan Amal Desa Pandau, KecamatanSiak Hulu yang tidak diketahui nama tempatnya"jelas Kapolsek.

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang Rp 4.000.000 (Empat Juta Riupiah). " Keduanya kini sudah di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,"ungkap Kapolsek.( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Dua Mobil Tanki Modifikasi di Kuansing Diamankan Polisi Saat Isi Bio Solar di SPBU

Kejari Pelalawan Laksanakan Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum

Curi Kabel Reda CPI Minas Sebanyak 35 Kali, Warga Kandis Ini Dicokok Polisi

Simpan 7 Paket Sabu Dalam Saku Jaket ,Pemuda Gang Pasifik Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang

Pelaku Pembakaran Lahan di Kemuning Terancam Pidana Paling Lama 10 Tahun Penjara & Denda Paling Sedikit 3 Milyar 

Ancam Mertua Dengan Parang, Pria Ini di Ringkus Polsek Siak Hulu

Diduga Lakukan Pungli, 2 Orang diciduk Polisi

Miliki Shabu Ketiga Pria di Duri ini Diamakan Polisi

Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Pusako

Catatan 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal, Polda Riau Sita Narkoba Sabu 800 Kg

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Waduh....., Laka Tunggal Mobil Avanza Tabrak Bundaran Tugu Bono

2

Tak Terima Nama Bathin Dan Masyarakat Bomban Mineh Dicatut, H M Bungsu DJ Minta Pihak F.SPTI - K.SPSI Sampaikan Klarifikasi

3

Happy Pound Saturday 120 Peserta Pertama dan Terbesar se-Riau Dengan Didukung Berbagai Sponsor

4

Sambut HUT TNI Ke-78, Kodim 0322/Siak Taja Bhakti Sosial Kesehatan

5

Giat Minggu Kasih, Polsek Minas Sambangi Greja GPDI Agape Delima di Minas Barat Berikan Pengamanan & Serahkan Bantuan Sembako

6

3 Pelaku Judi Togel Diamankan Tim Macan Kampar Satreskrim Polres Kampar