MENU TUTUP

Curi Alat-alat Tukang, Dua Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Jumat, 02 Juni 2023 | 09:54:53 WIB Dibaca : 840 Kali
Curi Alat-alat Tukang, Dua Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Kampar, Catatanriau.com | Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan diamankan Polsek Siak Hulu, salah satu pelaku diamankan warga dan ditindaklanjuti dan satu pelaku lainnya ikut ditangkap.

Kejadian ini terjadi di lokasi proyek perumahan yang berada di Jalan Gurami Perumahan Inara Garden II, RT 003 RW 008,Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (30/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Pelaku adalah JP (19) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan KA (18) warga Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Dari penangkapan keduanya diamankan barang bukti yaitu Gunting Besi

Sedangkan korban dalam kasus ini Syaifullah (35) warga Desa Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Kejadian ini bermula, Selasa (40/5/2023) sekira jam 08.00 WIB, korban yang sedang berada di rumah mendapat kabar dari salah satu tukang Nono  yang bekerja di perumahan milik korban.

Saksi Nono mengatakan alat-alat tukang di lokasi proyek perumahan hilang dan yaitu kanal baja ringan sebanyak 8 ( Delapan) Batang, reng baja ringan 35 (tiga Puluh Lima) batang, 1 (satu) bangkong dan 1 (satu) dan Gunting Besi.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung pergi ke TKP, sampai disana ternyata benar, telah terjadi pencurian tersebut. Selanjutnga, Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira jam 01.30 WIB warga berhasil amankan KA yang mengaku telah melakukan pencurian bersama JP.

Warga pun langsung mengetahui siapa JP dan bersama-sama ke rumah JP dan anggota Polsek Siak Hulu yang mengetahui hal tersebut Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal. arifin, SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, SH dan memerintahkan anggota piket Reskrim lalu menjemput dua orang tersangka tersebut dan dibawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, mereka mengaku bahwa sudah menjual alat tukang dan barang - barang bangunan tersebut ke tempat penampungan besi yang berada di Jalan Amal Desa Pandau, KecamatanSiak Hulu yang tidak diketahui nama tempatnya"jelas Kapolsek.

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang Rp 4.000.000 (Empat Juta Riupiah). " Keduanya kini sudah di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,"ungkap Kapolsek.( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

ResNarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Wanita Sebagai Pengedar Shabu

Angkut Bawang Ilegal, 5 Orang Supir Beserta Kernetnya Diamankan Polres Siak

Setubuhi Pelajar SMP Sebanyak 6 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Tambang

Polda Riau Gagalkan Peredaran 15 Kg Shabu dari Malaysia

Kajari Serahkan Oknum Polisi Ke LP Kelas II Pasir Pengaraian

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 1 Orang Diduga Pengedar Shabu di Rupat Utara

Terkait Pemerkosaan Ibu Muda Di Mahato, Tomas Desa Persiapan Bandar Angkat Bicara

Lagi! Polres Siak Ringkus Seorang Pria Pemain Judi Togel di Lubuk Dalam

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Warung Miliknya

Ops Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

2

Petugas Lapas Pasir Pengaraian Donorkan Darah Jelang Peringatan HBK Ke-60

3

Musyawarah Nasional BEM SI XVII di Pekanbaru: Momentum Bersejarah Untuk Riau

4

DPD Golkar Riau, H Nasarudin, SH MH Wakil Bupati Pelalawan Masuk Bursa Kandidat Gubri

5

Pegawai BPN Inhu Diduga Taak Serius Dan Terkesan Memperlambat Proses Pembuatan Sertifikat

6

Kritik Pemerintahan di Era Jokowi, BEM UNRI : Indonesia Over Korupsi, Jokowi Game Over Janji!