MENU TUTUP

2 tersangka penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi Saat Makan Nasi Goreng

Rabu, 11 November 2020 | 19:39:40 WIB Dibaca : 2130 Kali
2 tersangka penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi Saat Makan Nasi Goreng


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Tim opsnal Polsek Bukit telah mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu, ditemukan saat tim opsnal sedang melakukan patroli kring serse di jalan Hantuah Ujung, Selasa dinihari 10/11/2020.

 

Tersangka diketahui inisial H alias Mondo (37) warga kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya sedangkan tersangka inisial M alias Imet warga Kelurahan Sail.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kopolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi," membenarkan telah melakukan penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu masing-masing inisial H alias Mondo dan tersangka inisial M alias Imet pada hari Selasa dinihari tanggal 10 November 2020.

 

Dijelaskan Kapolsek, tim opsnal sedang melakukan patroli  kring serse yang dipimpin langsung Panit Opsnal Ipda Budi Hartono hari Selasa tanggal 10 November 2020.

 

"Sekira pukul 01.00 wib tim opsnal melintasi jalan Hantuah Ujung tepatnya didepan warung nasi goreng Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya, melihat 2 (dua) orang tersangka inisial H alias Mondo (37) dan tersangka inisial M alias Imet (39), yang sedang makan nasi goreng, salah satunya adalah TO (target operasi) Polsek Tenayan Raya yang berinisial H alias Mondo," Jelas Kapolsek.

 

" Selanjutnya  Panit Opsnal  Ipda Budi Hartono melaporkan kepada Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M.Hanafi, mendapat informasi tersebut Kapolsek Tenayan Raya menindaklanjuti informasi melalui Kanit Reskrim Iptu M. Bahari Abdi, S.H  memerintahkan Tim Opsnal untuk dilakukan Penggeledahan terhadap ke-2 (dua) tersangka tersebut," Pungkas Kapolsek.

 

Alat transportasi yang digunakan kedua tersangka jenis Colt Diesel nomor polisi BM 8797 TQ warna merah kuning juga ikut digeledah kemudian penggeledahan badan dilakukan tim opsnal," Ujar Kapolsek.

 

Dalam penggeladahan itu ditemukan bungkusan plastik warna hitam terletak disebelah kiri tempat duduk, saat penggeledahan dilakukan tim opsnal, kemudian tersangka inisial H alias mondo diminta untuk membuka isi kantong plastik.

 

Setelah kantong plastik hitam dibuka tersangka, didapati 1 (satu) kantong plastik bening ukuran sedang, yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, 8 (delapan) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam kotak bekas Permen, 1 (satu) buah Timbangan Digital warna Silver," Ungkap Kapolsek.

 

Hasil interogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu miliknya yang didapat dari Rudi di Kampung Dalam, sedangkan tersangka Rudi masih dalam pengejaran dan pencarian orang (DPO), kemudian kedua tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya.

 

"Dari tangan tersangka sambung Kapolsek, petugas  berhasil menyita barang bukti berupa 9 (sembilan) bungkus plastik bening ukuran sedang, yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu dgn berat kotor 2,62 gram,1 (satu) buah Timbangan Digital warna Silver, 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Lipat Warna Putih,1(satu) unit Mobil Colt Diesel BM 8797 TQ warna Merah Kuning, 1 (satu) buah Kotak permen warna Putih Merah (tempat penyimpanan diduga Sabu),1 (satu) buah Sedotan yang telah dipotong dan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan beberapa plastik bening ukuran kecil," tambah Kapolsek.

 

Atas perbuatan tersangka akan diterapkan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ocu Bundo).




Berita Terkait +

Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Ali Akbar Siregar Akan Laporkan Balik Jumiah

Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek

Polres Siak Ringkus Pelajar di Jalan Nenas, 0,42 Gram Sabu Turut Diamankan

Bocah 4 tahun Dicabuli di Pangkalan Kerinci, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Polsek Minas Berhasil Meringkus Dua Pria Terduga Pelaku Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor Kawasaki KLX 150 F

Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba, 2 Pelaku & 20 KG Sabu Diamankan, 2 Pelaku Meninggal

Diduga Edarkan Sabu SA Seorang Pekerja Honorer Beserta Rekanya Diringkus Polres Bengkalis

Pria Bunuh Majikannya di Pangkalan Kasai, Berhasil Diringkus Polres Inhu Setelah Kabur Ke-Pekanbaru

Polsek Membisu, Polres Bengkalis Masih Butuh Proses Lidik. Ada Apa Dengan Penegakan Hukum Disana???

Selama AKBP Dody Wirawijaya Jabat Kapolres Inhu, Tiga Kasus Pembunuhan Berhasil Diungkap

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan