MENU TUTUP

2 tersangka penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi Saat Makan Nasi Goreng

Rabu, 11 November 2020 | 19:39:40 WIB Dibaca : 1802 Kali
2 tersangka penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi Saat Makan Nasi Goreng


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Tim opsnal Polsek Bukit telah mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu, ditemukan saat tim opsnal sedang melakukan patroli kring serse di jalan Hantuah Ujung, Selasa dinihari 10/11/2020.

 

Tersangka diketahui inisial H alias Mondo (37) warga kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya sedangkan tersangka inisial M alias Imet warga Kelurahan Sail.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kopolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi," membenarkan telah melakukan penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu masing-masing inisial H alias Mondo dan tersangka inisial M alias Imet pada hari Selasa dinihari tanggal 10 November 2020.

 

Dijelaskan Kapolsek, tim opsnal sedang melakukan patroli  kring serse yang dipimpin langsung Panit Opsnal Ipda Budi Hartono hari Selasa tanggal 10 November 2020.

 

"Sekira pukul 01.00 wib tim opsnal melintasi jalan Hantuah Ujung tepatnya didepan warung nasi goreng Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya, melihat 2 (dua) orang tersangka inisial H alias Mondo (37) dan tersangka inisial M alias Imet (39), yang sedang makan nasi goreng, salah satunya adalah TO (target operasi) Polsek Tenayan Raya yang berinisial H alias Mondo," Jelas Kapolsek.

 

" Selanjutnya  Panit Opsnal  Ipda Budi Hartono melaporkan kepada Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M.Hanafi, mendapat informasi tersebut Kapolsek Tenayan Raya menindaklanjuti informasi melalui Kanit Reskrim Iptu M. Bahari Abdi, S.H  memerintahkan Tim Opsnal untuk dilakukan Penggeledahan terhadap ke-2 (dua) tersangka tersebut," Pungkas Kapolsek.

 

Alat transportasi yang digunakan kedua tersangka jenis Colt Diesel nomor polisi BM 8797 TQ warna merah kuning juga ikut digeledah kemudian penggeledahan badan dilakukan tim opsnal," Ujar Kapolsek.

 

Dalam penggeladahan itu ditemukan bungkusan plastik warna hitam terletak disebelah kiri tempat duduk, saat penggeledahan dilakukan tim opsnal, kemudian tersangka inisial H alias mondo diminta untuk membuka isi kantong plastik.

 

Setelah kantong plastik hitam dibuka tersangka, didapati 1 (satu) kantong plastik bening ukuran sedang, yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, 8 (delapan) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam kotak bekas Permen, 1 (satu) buah Timbangan Digital warna Silver," Ungkap Kapolsek.

 

Hasil interogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu miliknya yang didapat dari Rudi di Kampung Dalam, sedangkan tersangka Rudi masih dalam pengejaran dan pencarian orang (DPO), kemudian kedua tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya.

 

"Dari tangan tersangka sambung Kapolsek, petugas  berhasil menyita barang bukti berupa 9 (sembilan) bungkus plastik bening ukuran sedang, yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu dgn berat kotor 2,62 gram,1 (satu) buah Timbangan Digital warna Silver, 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Lipat Warna Putih,1(satu) unit Mobil Colt Diesel BM 8797 TQ warna Merah Kuning, 1 (satu) buah Kotak permen warna Putih Merah (tempat penyimpanan diduga Sabu),1 (satu) buah Sedotan yang telah dipotong dan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan beberapa plastik bening ukuran kecil," tambah Kapolsek.

 

Atas perbuatan tersangka akan diterapkan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ocu Bundo).




Berita Terkait +

Asyik Pesta Shabu, 5 Orang Lelaki di Kandis Siak Ini Ditangkap Polisi

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar Merupakan Pasutri Yang Baru Menikah 6 Bulan

Sejarah Terbanyak, Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, 51,72 Gram Diamankan

Kapolda Riau Kembali Temukan Aktifitas Illegal Logging Lewat Pantauan Udara di Wilayah Kampar

Satu Pelaku Curas Di Bangun Purba, Disikat Team Resmob Polres Rohul

Penyidik Kejari Kuansing dan Kejati Riau Terus Mengusut Kasus Besar di Kuansing

Miliki 94 Gram Shabu, S Diamakan Polisi

Polsek Payung Sekaki Amankan Tersangka Curanmor

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

PTUN Pekanbaru Sidang  Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

2

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

3

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

4

PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024

5

Lapas Pasir Pengaraian Terus Tetap Serius Wujudkan Zona Integritas

6

Danrem 031/Wira Bima Sambut Tim Pokja Kajian Strategis Brigjen TNI Junaidi