MENU TUTUP

Pria Bunuh Majikannya di Pangkalan Kasai, Berhasil Diringkus Polres Inhu Setelah Kabur Ke-Pekanbaru

Selasa, 02 Mei 2023 | 17:50:57 WIB Dibaca : 1098 Kali
Pria Bunuh Majikannya di Pangkalan Kasai, Berhasil Diringkus Polres Inhu Setelah Kabur Ke-Pekanbaru

INHU, CATATANRIAU.COM | Berakhir sudah pelarian MI (27), pelaku pembunuhan terhadap majikan disimpang pipa gas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Sabtu (15/04/2023) lalu sekitar pukul 17.00 WIB setelah tim opsnal Satreskrim Polres Inhu terus memburu dan berhasil meringkusnya.

Pelaku diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu yang saat itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.H disebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyianna di perumahan Witayu Jalan Palas Pekanbaru, Jumat (28/04/2023) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.

Terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K dalam konferensi pers atau press release yang diwakili Kasat Reskrim Polres Inhu, Selasa, (02/05/2023) di ruang Sanika Satyawada, Mapolres Inhu menjelaskan kronologis kejadian hingga proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Dikatakan Kasat, awal mula kejadian, Rabu (15/04/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, antara pelaku, MI warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan korban, SY (62) juga warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida terlibat cekcok dan adu mulut disebuah rumah warga yang sedang direhab, Simpang Pipa Gas, Gang Istiqomah, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Beberapa saat setelah adu mulut itu, pelaku merupakan pekerja harian lepas rehab rumah yang dikerjakan oleh korban mengambil balok atau broti 5 X 7 dengan panjang sekitar 1 meter, kemudian, secara diam-diam dari belakang menghantam bagian kepala korban. Korban tersungkur dengan posisi tertelungkup.

Tidak sampai disitu saja, korban kembali mengayunkan broti itu kebagain punggung dan pinggang korban, sehingga korban tidak bergerak lagi dan kepala berlumuran darah, mulut serta telinga juga mengeluarkan darah.

Selanjutnya, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban dengan jenis Honda Scoopy, BM 3616 XY dan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Didalam jok sepeda motor itu, ada dompet milik korban, handphone android, KTP, SIM serta barang lainnya.

Warga sekitar, yang sempat mendengar ribut-ribut dilokasi itu dan melihat korban sudah terkapar tidak bernyawa, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida. Selang beberapa menit kemudian, personel Polsek Seberida tiba di TKP mengevakuasi korban sekaligus olah TKP.

Selanjutnya, Polsek Seberida berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu untuk backup penyelidikan dan pemburuan terhadap pelaku yang sudah kabur bersama istrinya menggunakan sepeda motor korban.

Hingga akhirnya, Kamis (27/04/2023) pagi, Kasat Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku, saat itu juga Kasat bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu segera menuju Kota Pekanbaru. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Jumat (28/04/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah kontrakan, perumahan Witayu Jalan Palas, Pekanbaru.

Pelaku mengakui semua perbuatannya, telah membunuh korban yang merupakan majikannya. Kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam, sebab pelaku merasa sakit hati sering dimarahi korban ketika berkerja, kemudian, ada juga upah kerja pelaku masih ada yang belum dibayarkan korban.

Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, dompet, ATM, SIM, handphone android dan barang lainnya. Turut mendampingi Kasat Reskrim ketika press release itu, KBO Satreskrim Polres Inhu, Iptu Ario Setiyadi, S.H., M.H, PS Kanit Reskrim Polsek Seberida, Iptu Adam Malik dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan dihadiri puluhan wartawan online serta media cetak Inhu.***

Laporan: S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Berantas Aksi Premanisme Dan Pungli, 29 Orang Dijaring Polsek Mandau

Syamsuar Cabut Laporan Penghinaan Suporter PSPS

Polres Kuansing mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak

Hadiman : Apakah PH Tersangka TP Korupsi SPPD Fiktif di Kuansing Sudah Baca Putusan MK No 31 Th 2012

Polres Siak Kembali Tangkap Dua Pria Pelaku & Penadah Barang Curian Berupa Pipa Besi Milik PT PHR

Respon Keluhan Sopir Truk, Polres Kampar Amankan Pelaku Pungli Diperbatasan Riau - Sumbar

Tak Kantongi IUP, Pria Pemilik Galian C Ini Ditangkap Satreskrim Tipidter Polres Rohul

Bandar Narkoba 110.20 Gram Sabu-sabu Bersama Pelaku Berhasil Diamankan Polres Kampar

Empat Rampok Bersenpi Beraksi Di Minas, Dua Security PT AA Alami Luka Tembak

Bongkar Kotak Infak di 4 Masjid, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

3

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Para Tahanan

4

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Gratis

5

Safari Ramadhan di Desa BPTJ, Wabup Rohul Komitmen Pembangunan Masjid

6

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam