MENU TUTUP

Polsek Kuantan Tengah Bekuk Pelaku Judi Togel

Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:42:09 WIB Dibaca : 2125 Kali
Polsek Kuantan Tengah Bekuk Pelaku Judi Togel


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Unit reskrim Polsek Kuantan tengah Polres Kuantan Singingi menangkap satu pelaku judi togel di Dusun Batang Barigi Desa Titian Modang Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi. Jumat (19/03/2021) malam. 

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto. S.I.K ., M.M. melalui Kapolsek KuantanTengah Kompol Susiyanto Basuki. S.Pd mengatakan, berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas perjudian judi togel di sebuah warung milik AH yang terletak di Dusun Batang Barigi Desa Titian Modang Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi.

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Tengah memerintahkan Unit  Reskrim Polsek Kuantan Tengah untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap di Wilkum Polsek Kuantan Tengah.

 

Selanjutnya personil reskrim Polsek Kuantan Tengah yang pimpin Kanit Reskrim IPDA I.R. Firnando Siagian. S.H,. M.H. melakukan penyelidikan dan di peroleh informasi bahwa pria sesuai dengan ciri ciri yang disampaikan oleh masyarakat sedang berada di dalam warung miliknya sambil merekap nomor togel hasil penjualan.

 

Dan sekira pukul 22.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr AH dan didapati barang bukti berupa uang sejumlah Rp 441.000 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) dengan pecahan uang Rp. 100.000 sebanyak 2 lembar,  uang Rp. 50.000 sebanyak 1 lembar, uang Rp. 20.000 sebanyak 2 lembar, uang Rp. 10.000 sebanyak 5 lembar, uang Rp 5.000 sebanyak 12 lembar, uang Rp. 2.000 sebanyak 20 lembar dan uang Ro. 1.000 sebanyak 1 lembar, selanjutnya 1 (satu) unit handphone merek Samsung  warna hitam dgn sim card 0852 7198 1065, 1 (satu)  buah buku tulis warna kuning, 1 (satu) lembar kertas yang berisikan data SGP,  2 (dua) lembar baleho yang berisikan data Hongkong dan HK.

 

Berdasarkan hasil interogasi penyidik terhadap tersangka AH mengakui telah menjual nomor Toto Gelap (Togel) atas perintah R (DPO) Dan tersangka AH menjelaskan menyetor uang dan nomor hasil penjualan kepada seorang bandar yang bernama AS (DPO) yang berdomisili didaerah pulau Komang sentajo.

 

Sementara itu dalam perkara ini penyidik Polsek Kuantan Tengah telah menetap dua orang DPO yang berinisial R dan AS ,Tegas Kapolres Kuantan Singingi.***


 



Berita Terkait +

Polres Rokan Hulu Kembali Menagkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar di Wilayah Sei Pagar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

Milki Sejumlah Paket Shabu, Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kotogasib 

Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu di Bukit Batu

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Jual Beli Judi Slot Online

Kembali Residivis Ini Ditangkap Dalam Kasus Yang Sama

Sidang Lanjutan Kasus Karhutla PT Adei Plantation Saksi Ahli Prof Bambang: Diduga Unsur Kesengajaan

Di Siak, Bocah Nekat Cabuli Balita Hingga Tewas

Miliki 8 Paket Shabu, 2 Orang Anak Muda di Mandiangin Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

2

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

3

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

4

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

5

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

6

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong