MENU TUTUP

Diduga Edarkan Sabu SA Seorang Pekerja Honorer Beserta Rekanya Diringkus Polres Bengkalis

Jumat, 18 September 2020 | 13:56:06 WIB Dibaca : 2848 Kali
Diduga Edarkan Sabu SA Seorang Pekerja Honorer Beserta Rekanya Diringkus Polres Bengkalis


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Dalam usaha membratas peredaran Narkotika di Indonesia, Seluruh jajaran Kepolisian sangat gencar mengejar dan menangkap pelaku pelanggaran kejahatan Narkotika tersebut.

 

Ini juga dibuktikan oleh Tim Sus Polres Bengkalis, yang selalu menanggap cepat segala laporan kejahatan terkhusus Narkoba, dengan kembali menciduk dua orang pria muda pada Hari Rabu (16/9/2020) sekira pukul 22:00 wib, didua TKP berbeda didaerah Bengkalis.

 

Kedua tersangka tersebut berinisial SA alias I (29th) laki-laki, warga Jalan Bengkalis Taman Cikmas Ayu, Desa Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, yang diketahui adalah seorang pekerja honorer di suatu instansi, dan MR alisa R (19th) laki-laki, warga Jalan Utama Tameran, Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

 

Adapun penangkapan yang dilakukan oleh Tim Sus Polres Bengkalis pada hari itu berawal dari pengembangan atas LP/189/IX/2020/Res Narkoba terhadap SA alias I tentang kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang ada pada dirinya.

 

SA alias I yang awalnya diamankan Tim Sus didalam Gudang Aset Daerah BPKAD, kemudian membawa tersangka ke Rumah kontraknya, lalu saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut Tim mendapatkan 6 paket diduga Narkoba Jenis Sabu, seberat 2,19 gram yang dibalut dengan dua helai kain kecil dibawah meja, serta 1 unit hp merek Vivo.

 

Lalu saat di introgasi SA alias I mengaku bahwa barang haram tersebut, didapat dari rekannya yang berinisial MR alias R yang beralamat di Jalan Utama Tameran, Kecamatan Bengkalis.

 

Segera Tim Sus melakukan penyidikan kerumah tersangka MR alias R dan berhasil mengamankan tersangka serta menyita 1 unit hp merek Xiomi, kemudian ketika di introgasi MR alias R mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya pula, yang berinisial PD yang saat ini sedang dalam pengejaran.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal. SE. MH. MSi, membenarkan adanya penangkapan atas kedua tersangka tersebut.

 

"Keduanya diamankan setelah dilakukan penyidikan, dan saat di tes urine menujukan hasil nya diduga Positif menggunakan Narkoba dan kami juga akan segera menyidik keberadaan PD," Ujar Kasat Narkoba.

 

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut.(*)




Berita Terkait +

Dua Warga Dayun Di Tangkap di Jalan Lintas Perawan - Siak

Kapolres Siak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar di Wilayah Sei Pagar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

Kurang Dari 6 Jam, 2 Pelaku Curat di Tangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Warga Desa Pulau Gadang Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

JPU Kejari, Hadirkan 5 Saksi Disidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Terkait Dugaan Pelanggaran Perda & Abaikan Surat Pemda PT.TJS Plant Kampar Harus Ditindak Tegas & Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Tiga Pengedar Sabu Dicokok di Kandis, Polisi Amankan Sejumlah Bukti

Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan