MENU TUTUP

Dua Warga Dayun Di Tangkap di Jalan Lintas Perawan - Siak

Rabu, 17 Januari 2018 | 13:00:37 WIB Dibaca : 6842 Kali
Dua Warga Dayun Di Tangkap di Jalan Lintas Perawan - Siak

Siak – Sat Narkoba Polres Siak dibawah komando AKP Herman Pelani, SH kembali membuktikan tekatnya untuk membrantas Narkoba di Kab. Siak dengan penangkapan 2 orang laki – laki pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu yang ditangkap di Jalan Lintas Perawang - Siak Km 65 Kec. Dayun Kab.Siak (16/01/18)

 

Dua orang pelaku tersebut berinisial WN 36 tahun, warga Jalan Lintas Perawang - Siak Km 55 Kp Sawit Permai Kec.Dayun Kab.Siak dan FN 31 tahun warga jalan Lintas Perawang - Siak Km.55 Kp.Sawit Permai Kec.Dayun Kab.Siak.

 

Sat Narkoba memproleh Informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di sepanjang Jalan Lintas Perawang - Siak, tepatnya sepanjang jalan KM 55 sampai dengan KM 67 bahwa ada kendaraan Roda 4 yg diduga membawa Narkotika Jenis Sabu.

 

Berdasarkan informasi tersebut Sat Res Narkoba Polres Siak melakukan Penyelidikan tentang kebenaran dari informasi yang diproleh dari masyarakat tersebut dan melihat mencurigai kendaraan toyota Avanza warna merah Maroon degan Nopol BM 1362 SQ, sehingga dilakukan pembuntutan.

 

Pelaku yang mengetahui dibuntuti, membuang benda dari jendela mobil saat itu juga dilakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan dan pencarian terhadap benda yang dibuang ditemukanlah 1 ( satu ) buah benda yg terbungkus dalam plastik bening yg diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu.

 

Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan dirumah salah seorang Pelaku An.FN dan ditemukan Barang Bukti yang kemudian BB tersebut dan tersangka dibawa ke mapolres Siak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Adapun Barang bukti yang diamankan Satu Unit Toyota Avanza warna Merah Maroon BM 1362 SQ, Satu buah paket yg diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, Satu buah alat hisap sabu, Empat lembar plastik klip bening, Satu buah kaca pirek, ‎Coottom bath Satu bungkus, satu buah pipet bengkok, Empat unit HandPhone

 



Berita Terkait +

Unit Reskrim Polsek Mandau, Amankan 3 Tersangka Shabu

Laporan Palsu Dijambret, TNS Rupanya Gelapkan Uang Perusahaan

Diduga Menyerobot Lahan Sawit, Mantan Anggota DPRD Riau Dipolisikan

Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pembongkaran Rumah

Tiga Pria Ini Ditangkap Polres Siak Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba di Mempura

Dengan Iming-Iming Uang Rp 2 rb, Pelaku Berhasil Cabuli Tiga Bocah

83 Paket Sabu-sabu dan Pelaku di Ringkus Polsek Siak Hulu

Sempena Ops Keselamatan Muara Takus 2018 Unit Lantas Pasang Spanduk Himbauan

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 1 Orang Diduga Pengedar Shabu di Rupat Utara

PH PT Torganda Enggan Dikomfirnasi Saat Sidang Lapangan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Menyala! Aliansi Putra Tempatan Tualang Deklarasi Dukung Dr.Afni Jadi Bupati Siak

2

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

3

Buka POPDA 2024, Alfedri Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar

4

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

5

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

6

Ketua Kwarcab Rohul Elbizri S.Stp,M.Si, Pimpin Rapat Koordinasi Pramuka