MENU TUTUP

Miliki Daun Ganja, Warga Desa Batang Batindih di Amankan Polsek Kampar

Senin, 27 Februari 2023 | 11:19:01 WIB Dibaca : 975 Kali
Miliki Daun Ganja, Warga Desa Batang Batindih di Amankan Polsek Kampar

RUMBIOJAYA, CATATANRIAU.COM | Jajaran Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar Narkoba jenis daun ganja kering, dari tangannya berhasil diamankan 2 pakat Daun gaja Kering siap edar, Jumat (24/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku adalah RA (22) warga Dusun I Suka Mulya, Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, ia di tangkap di Samping Mesjid Raya Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti 2 bungkus plastik bening berisikan diduga keras Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering, HP Infinix warna unggu, uang tunai Rp 29.000 (Dua puluh sembilan ribu rupiah), selembar kertas bukti transfer.

Penangkapan pelaku ini berawal Senin tanggal 20 Februari 2023 unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari warga adanya seorang laki-laki biasa dipanggil RA ada memiliki maupun mengedarkan narkotika jenis ganja.

Dengan berdasar kan informasi tersebut dilakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap pelaku pada Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB disaat itu unit reskrim Polsek Kampar mendapati pelaku berada didekat Mesjid Raya Desa Batang Batindih, kecamatan Rumbio Jaya yang mana  diduga keras yang bersangkutan ada memiliki narkotika jenis ganja.

Maka pelaku langsung dilakukan penangkapan dan saat ditangkap pada diri pelaku disita berupa barang bukti tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH membenarkan penangkapan ini.

" Pelaku dan barang langsung di bawa dan diamankan ke Mapolsek Kampar. Dan pelaku sudah melanggat Pasal 114 Jo Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"ungkap Kapolsek.***

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polsek Kota Tengah

Diduga Bakar Lahan Dengan Sengaja, Dua Lelaki Ini Diamankan Di Mapolsek Kandis

Polres Inhu Release Pengungkapan Dua Kasus Pembunuhan

Polsek Pinggir Kembali Ringkus 2 Pengedar Sabu di Muara Basung, Kades Ahyar Bangga Kinerja Polsek

Dua Mobil Tanki Modifikasi di Kuansing Diamankan Polisi Saat Isi Bio Solar di SPBU

Kantongi 7 Paket Sabu, GS di Ringkus Team Opsnal Polsek Mandau

Curi Pupuk Milik Bos Mereka Dari Gudang, Polsek Minas Ringkus 5 Pekerja Kebun Sawit Ini, Satu Masih DPO

Rudi Waker Purba Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pungli RLH Kades Polak Pisang

Personil Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Ungkap TP Penyalahgunaan Penyaluran BBM

DL Dan Rekannya Ditangkap Anggota Kopertim Saat Panen Di Lokasi Perkebunan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan