MENU TUTUP

Mantap 4 Hari, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Ringkus 8 Pembakar Mobil Kalapas Pekanbaru

Selasa, 25 Januari 2022 | 15:09:44 WIB Dibaca : 1443 Kali
Mantap 4 Hari, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Ringkus 8 Pembakar Mobil Kalapas Pekanbaru Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus 8 orang pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru.

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Hanya dalam kurun waktu kerja 4 hari, aparat kepolisian dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus 8 orang pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru.

 

Penangkapan 8 orang pelaku pembakaran itu, dilakukan Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama Tim Polresta Pekanbaru dan Kemenkumham Riau di beberapa TKP di Pekanbaru.

 

Saat menggelar konferensi pers, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan penangkapan itu dilakukan pada hari Senin (24/1/2022), 4 hari setelah pembakaran yang terjadi pada hari Kamis (20/1/2022).

 

“Sejak kejadian hari Kamis, Saya kasih waktu 1 minggu kepada Direktur Krimum Kombes Teddy untuk ungkap kasus ini. Hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah ditangkap 8 tersangka,” kata Irjen M Iqbal, Selasa (25/01/2022) siang.

 

Mantan Kapolda NTB itu menguraikan, 8 pelaku itu berinisial BH yang mencari eksekutor. Lalu pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Gobah, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.

 

Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.

 

“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” tutup M Iqbal.

 

Insiden pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru, Efendi Parlindungan Purba ini terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya Efendi dibangunkan oleh ketua RT setempat.

 

Ketua RT yang pertama kali memberitahu kepada Efendi, kalau mobil dinas Jenis Isuzu Panther warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1442 TP, yang terparkir didepan rumah Efendi terbakar.

 

Selanjutnya Efendi langsung terbangun dan mengambil selang air untuk memadamkan api. Setelah api padam warga menemukan botol aqua yang berisikan sisa BBM jenis pertalite.****


E Pangaribuan



Berita Terkait +

Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Asal Sumatera Utara Diringkus Kepolisian Polres Siak 

Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Jambret

Kajari Kuansing Besok Akan Terbitkan Sprindik Baru Terhadap Kasus SPJ Fiktif di BPKAD Kuansing

Ditlantas Polda Riau Amankan 343 Knalpot Brong, Begini Kata Kombes Firman

Dua Pria Pelaku Mucikari di Perawang Barat Ini Tak Berikutik Saat Diamankan Polisi

DR Azmi Syaputra SH MH : Kondisi MA Semakin Buruk, Ketua MA Harus Bertanggung Jawab

Amankan Pelaku Pungli, Pelaku Harus Di Proses Secara Hukum Yang Berlaku

4 Orang Ini Digelandang Kejati Riau Kerutan Sialang Bungkuk, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru TA 2021

Kabur Ke-Kalbar, Tim Tabur Kejagung RI Berhasil Meringkus Sunardi Terpidana Kasus Korupsi KUD Bukit Lapai Inhu

Kejari Rohul Gelar Ekspos Perkara Penyaluran Pupuk Bersubsidi TA 2019-2022

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

2

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

3

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

4

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

5

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

6

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai