MENU TUTUP

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Yang Dilindungi

Rabu, 31 Juli 2019 | 16:57:22 WIB Dibaca : 2706 Kali
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Yang Dilindungi Satwa di lindungi yang berhasil di amankan polda Riau

 


Pekanbaru, CATATANRIAU.COM- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan perdagangan satwa dilindungi di Kota Pekanbaru. Dua orang ditangkap dalam kasus tersebut.

 

 

Penangkapan dilakukan di depan Hotel Whitzz, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (30/7/2019) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB kemarin. Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita sejumlah satwa dilindungi.

 

 

Satwa yang diamankan berupa dua ekor bayi buaya muara, satu ekor Kukang Sumatera, tiga ekor Kancil, di mana satu di antaranya ditemukan dalam keadaan mati, tiga ekor Burung Nuri Tanau, 20 ekor Betet dan satu ekor Beruk.

 

 

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi BM 1582 RA. Mobil itu digunakan untuk membawa satwa dilindungi yang akan dijual kepada seseorang.

 

 

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, membenarkan penangkapan pelaku perdagangan satwa dilindungi tersebut. Namun dia belum mau menjelaskan lebih rinci karena masih dalam proses penyelidikan. "Besok diekspos Kabid Humas," kata Gidion singkat

 

 

Informasinya, satwa dilindungi itu akan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Sementara dua orang pelaku menjalani pemeriksaan di Polda Riau.(MCr)


Laporan : Idris Harahap

Editor      : Redaksi



Berita Terkait +

5 Tahanan Kejari Pelalawan Dipindah Dari Polsek Bandar Sekijang ke Lapas Pekanbaru

Dirkrimum : PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Koperasi Yang Bermasalah

Polsek Tapung Amankan 2 Pelaku Narkoba di Desa Petapahan Jaya

Dua Pelaku Spesialis Kejahatan Jalanan dan Curat Ditangkap Polsek Bukit Raya

Polres Siak Lakukan Tahap 2 Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Kecamatan Mempura ke Kejari Siak

Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Hendra AP Alias Keken, Dicecar 45 Pertanyaan Tanpa Didampingi PH

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Lapangan Bola Desa Kualu

Jelang Putusan Sidang Prapid Perkara Penambangan Illegal, Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Pria Terduga Pengedar Shabu di Perawang Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk Satres Narkoba Polres Siak

Meski Telah Mengembalikan Uang APBKam Jatimulya, Penghulu Tetap diproses

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat