MENU TUTUP

Kajari Serahkan Oknum Polisi Ke LP Kelas II Pasir Pengaraian

Jumat, 15 Juli 2022 | 10:32:39 WIB Dibaca : 2097 Kali
Kajari Serahkan Oknum Polisi Ke LP Kelas II Pasir Pengaraian Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rohul Hendar Rasyid Nasution SH,MH.

ROHUL, CATATANRIAU.com | Usai menjalani sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian salah satu oknum polisi berinisial PN yang bertugas di wilayah hukum Polres Rokan Hulu (Rohul) di jatuhi hukuman 9 bulan penjara dalam kasus perselingkuhan dengan istri rekannya sendiri yang sama-sama sebagai anggota kepolisian.

Setelah beberapa hari menerima tuntutan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Kejaksaan negeri (Kejari) Rohul, Kamis (14/07/2022) pada saat itu juga Kejari Rohul langsung melakukan eksekusi terhadap pelaku dan menyerahkan pelaku ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Pengaraian.

Terkait dengan beredarnya informasi pemberitaan itu, Kajari Rohul melalui Kasi Pidum Hendar Rasyid Nasution SH,MH saat di konfirmasi melalui akun WhatsApp pribadinya, beliau membenarkan kalau pelaku sudah di serahkan ke LP Pasir Pengaraian untuk menjalani masa hukumannya.

"Iya benar, kemaren pelaku datang ke Kejari menyerahkan diri, setelah melengkapi administrasi dan melakukan Swab PCR kira-kira pukul 12.00 WIB pelaku kita antar untuk diserahkan ke LP Pasir Pengaraian," kata Hendar Rasyid Nasution. Jum' at (15/07/2022).

Beliau juga mengatakan pada saat penyerahan ke LP selain di kawal oleh Pegawai Kajari pelaku juga di kawal oleh Propam dari Polres Rohul.

Sementara saat di tanya terhadap pelaku PR kawan perselingkuhan PN Kasi Pidum menyampaikan, untuk pelaku PR belum dieksekusi karena pelaku PR masih melakukan upaya hukum banding terhadap putusan majelis hakim," ucap Hendar sambil mengakhiri.***


(Kasi Pidum/E.S.Nst).

Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Naas, Saat Mau Mengantar Sabu Ke Kaiti, Pria Asal PaLas Diciduk Personil Satreskoba

Polres Pelalawan Amankan Pajero Sport dan Fortuner Mainkan BBM Solar Dengan Tangki Modifikasi

Polisi Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 14 Tahun Di Kandis Ternyata Berawal Kenalan Di FB

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Jajaran Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI Beserta Exsavatornya, Ini Kata Kapolres

Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor diamankan Polsek Bukit Raya

Polres Siak Berhasil Menggagalkan Pengiriman Bawang Ilegal

Viral Kasus Pria Ditabrak Mantan Istri Berujung Saling Lapor, Begini Kronologi Menurut Mantan Istri

H.Safe'i Lubis Menang Telak Dalam Putusan PN Pasir Pengaraian

Penangkapan Jaringan Narkoba di Inhu: Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan