MENU TUTUP

Kajari Serahkan Oknum Polisi Ke LP Kelas II Pasir Pengaraian

Jumat, 15 Juli 2022 | 10:32:39 WIB Dibaca : 1776 Kali
Kajari Serahkan Oknum Polisi Ke LP Kelas II Pasir Pengaraian Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rohul Hendar Rasyid Nasution SH,MH.

ROHUL, CATATANRIAU.com | Usai menjalani sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian salah satu oknum polisi berinisial PN yang bertugas di wilayah hukum Polres Rokan Hulu (Rohul) di jatuhi hukuman 9 bulan penjara dalam kasus perselingkuhan dengan istri rekannya sendiri yang sama-sama sebagai anggota kepolisian.

Setelah beberapa hari menerima tuntutan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Kejaksaan negeri (Kejari) Rohul, Kamis (14/07/2022) pada saat itu juga Kejari Rohul langsung melakukan eksekusi terhadap pelaku dan menyerahkan pelaku ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Pengaraian.

Terkait dengan beredarnya informasi pemberitaan itu, Kajari Rohul melalui Kasi Pidum Hendar Rasyid Nasution SH,MH saat di konfirmasi melalui akun WhatsApp pribadinya, beliau membenarkan kalau pelaku sudah di serahkan ke LP Pasir Pengaraian untuk menjalani masa hukumannya.

"Iya benar, kemaren pelaku datang ke Kejari menyerahkan diri, setelah melengkapi administrasi dan melakukan Swab PCR kira-kira pukul 12.00 WIB pelaku kita antar untuk diserahkan ke LP Pasir Pengaraian," kata Hendar Rasyid Nasution. Jum' at (15/07/2022).

Beliau juga mengatakan pada saat penyerahan ke LP selain di kawal oleh Pegawai Kajari pelaku juga di kawal oleh Propam dari Polres Rohul.

Sementara saat di tanya terhadap pelaku PR kawan perselingkuhan PN Kasi Pidum menyampaikan, untuk pelaku PR belum dieksekusi karena pelaku PR masih melakukan upaya hukum banding terhadap putusan majelis hakim," ucap Hendar sambil mengakhiri.***


(Kasi Pidum/E.S.Nst).

Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

2 Orang Pria Pengedar Narkotika di Mempura Ini Berhasil Diringkus Oleh Polres Siak

Polda Riau Ringkus Pemasok Narkoba Ke Lubuk Linggau

Kuasa Hukum Riri Korban Penganiayaan Kirim Surat Perlindungan Hukum ke Kejati dan Polda Riau

Lanjutan Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Akan Segera Menemui Babak Akhir

Perkara Kriminalisasi Aktivis Larshen Yunus, Ex Ketua DPRD dan Pemilik Media Online Jadi Saksi di Pengadilan

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Narkoba Dan Barang Bukti

Nekat Bobol Toko Ponsel, Para Pemuda Ini Diringkus Polsek Minas, Beberapa Diantaranya Masih Dibawah Umur

H.Safe'i Lubis Menang Telak Dalam Putusan PN Pasir Pengaraian

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu

Diduga Kuat Sering Lakukan Transaksi Pil Ekstasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

4

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

5

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

6

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024