MENU TUTUP

Polisi Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 14 Tahun Di Kandis Ternyata Berawal Kenalan Di FB

Senin, 19 Agustus 2019 | 10:03:48 WIB Dibaca : 4962 Kali
Polisi Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 14 Tahun Di Kandis Ternyata Berawal Kenalan Di FB Peria pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di Kandis berhasil diamankan Polisi

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Jajaran Satreskrim Polres Siak, Polsek Kandis, hanya dalam hitungan jam saja akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan seorang lelaki berinisial YP (19) merupakan warga Pondok II Palapa, Kecamatan Kandis, Siak, yang mana YP ini diduga adalah pelaku atas kasus ditemukannya Sosok Mayat dengan Jenis Kelamin wanita dalam keadaan Posisi menyamping ke kanan di depan Rumah Kebun di Wilayah hukum Polsek Kandis. Yang mana mayat gadis malang berinisial DS (14) ini pertama kalai ditemukan warga pada Ahad (18/08/19) sekira pukul 09:45 WIB pagi kemarin.

 

 

Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK Melalui keterangan tertulisnya, yang dikirimkan oleh humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga Kepada Awak Media Ini Senin (19/08/19) pagi tadi.

 

 

Diterangkan Kapolres Siak penangkapan terhadap pelaku pembunuhan ini bermula Pada Ahad (18/08/19) sekira pukul 11.30 WIB siang kemarin, saat itu terang Kapolres Kasat Reskrim Polres Siak memerintahkan Team Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat seorang Gadis berusia 14 tahun itu, yang ditemukan oleh warga di Kandis.

 

 

Kemudian kata dia, Team Opsnal Polres Siak dan personil Polsek Kandis yang dipimpin oleh IPDA M.FADLILAH S.T.r.K  dan IPTU ARPANDI.SH serta Waka Polsek Kandis IPTU YANI MARJONI mereka pun langsung melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 22.30 WIB malam tadi,  Team pun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku.

 

 

"Kemudian Team melakukan introgasi, setelah itu pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut." Ungkap Kapolres.

 

 

Lebih jauh dijelaskan kapolres adapun hasil pemeriksaan sementara terhadap Pelaku, kata dia, awalnya pelaku berkenalan dengan Korban melalui Media sosial Facebook, dengan perkenalan via Facebook itu pelaku dan korban pun akhirnya berpacaran selama 1 minggu. Dan pada Sabtu (17/08/19) sekira pukul 13.00 WIB,  Pelaku menjemput Korban dari rumahnya di Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis dengan menggunakan Sepeda Motor Vixion warna merah, kemudian mereka pun pergi jalan-jalan keliling Kandis.

 

 

Dan pada Pukul 15.00 WIB hari itu juga, Pelaku mengajak Korban ke Mindal yang ada di Kelurahan Simpang Belutu (TKP-red) dan mereka berdua masuk ke rumah kosong yang ada di TKP. "lalu pelaku merayu Korban untuk bersetubuh, namun Korban tidak mau dan berusaha lari." Terang Kapolres.

 

 

Lanjut dia, setelah Korban melarikan diri, Korban pun dikejar oleh Pelaku, kemudian saat itu juga pelaku mengambil cangkul yang kebetulan terletak di TKP, lalu memukul kepala Korban sebanyak 2 kali dan punggung Korban sebanyak 2 kali sehingga mengakibatkan Korban jatuh tidak sadarkan diri.

 

 

"Setelah Korban jatuh, Pelaku memperkosa Korban. Setelah selesai memperkosa, Pelaku melarikan diri dengan membawa HP milik Korban." Terangnya.

 

 

Saat itu lanjut Kapolres Pelaku melarikan diri ke Lokasi Mati di Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis, lalu disana pelaku menjual HP milik Korban kepada temannya. Setelah menjual HP tersebut, Pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar yang kebetulan berbatasan dengan Kecamatan Kandis, disana dia (pelaku) bertujuan untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke-74 RI.

 

 

"Dan Pada hari Minggu (18/08/19) Tersangka pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar dan singgah di Pos Security minum kopi. Kemudian pada pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Res Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis mencari informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Jelas Kapolres.

 

Adapun yang menjadi motif pelaku dalam kasus ini terang Kapolres, pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.     : Redaksi



Berita Terkait +

Sat Reskrim Polres Kampar Ungkap Kasus Penambangan Ilegal, Operator Alat Berat Diamankan

Dua Pria Pelaku Curas Terhadap Nenek Diringkus Pihak Kepolisian Polsek Kandis

Milki Sejumlah Paket Shabu, Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kotogasib 

Dugaan Korupsi 10 Paket Proyek Strategis Pemko Dumai, DPP-SPKN Laporkan ke- Kejati Riau

Selama Operasi Antik LK 2021 Polres Siak Berhasil Ungkap 21 Kasus Narkoba Berikut 28 Orang Tersangka

Polsek Bukit Raya Dalam Sorotan, Kasus Narkoba Robin Aritonang?

TIm Tabur Kejari & Tim Buser Polres Rohul Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap Terpidana Buronan

Curi 2 Sepeda Motor Mahasiswa, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap Polsek Tambang

Sidang Lanjutan Gugatan 90 Hektar Lahan: Kesaksian Baru Tambah Titik Terang

Perumahan Griya Tarai Asri di Obok-Obok, Dua Pelaku Narkoba diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat