MENU TUTUP

Selama Operasi Antik LK 2021 Polres Siak Berhasil Ungkap 21 Kasus Narkoba Berikut 28 Orang Tersangka

Senin, 15 Maret 2021 | 20:12:49 WIB Dibaca : 1640 Kali
Selama Operasi Antik LK 2021 Polres Siak Berhasil Ungkap 21 Kasus Narkoba Berikut 28 Orang Tersangka Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH


SIAK, CATATANRIAU.COM | Operasi Antik Lancang Kuning yang digelar Polda Riau dan Polres jajaran dari tanggal 18 Februari 20 telah berakhir pada tanggal 11 Maret 2021 kemarin.  

 

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Siak Provinsi Riau AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH mengatakan, Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polres Siak telah berhasil menangani 21 kasus. 

 

"Dari 21 kasus itu, 28 tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan, 4 di antaranya perempuan dan selebihnya laki-laki dengan barang bukti 48,16 Gram jenis Sabu sabu dan 8,44 Gram Ganja", Ungkap AKP Jailani 

 

Lanjut AKP Jailani menerangkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil menangani 9 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang, sementara 12 kasus lainnya di tangani 11 polsek yang berada di wilayah hukum Polres Siak  dengan total tersangka 15 orang. 

 

Pada operasi kali ini, AKP Jailani juga mengakui, tersangka narkoba yang paling banyak ditangani oleh Polsek jajaran yaitu dari wilayah Polsek tualang, dengan jumlah 4 laporan polisi (LP). Dia juga menjelaskan, maraknya peredaran narkoba di wilayah Tualalang karena daerah tersebut sangat strategis dan dekat dengan wilayah Kota Pekanbaru. 

 

"Yang paling tinggi dari Polsek Tualang pengungkapan nya Sedangkan Polsek polsek lain nya menggungkap 1 kasus" 

 

Di akhir AKP Jailani juga menyampaikan pesan  bahwa Bagi masyarakat diharapkan agar jangan kompromi terhadap narkoba. Dimana pun narkoba ditemukan, maka narkoba harus dimusuhi. Jangan sampai kita permisif terhadap narkoba. Baik dirumah, di lingkungan dan dimanapun.

 

"Kami berharap masyarakat berperan aktif membantu dalam memberikan informasi tentang peredaran gelap narkoba khusus nya diwilayah Kabupaten Siak,sekecil apapun informasi sangat berharga bagi kami dalam usaha pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika diwilayah Kabupaten Siak, dan kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak apabila ada keluarga yang sudah kecanduan narkoba agar segera lakukan rehabilitasi agar bisa sembuh dari ketergantungan tersebut" Pungkas AKP Jailani.(*)


 



Berita Terkait +

Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku

Lagi, 3 Tersangka Pengguna Narkoba Diringkus

86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau

Gondol Ratusan Kilo Almunium Kabel PT. CPI Komplotan Maling Diringkus Polisi

Tiga Pria Kasus Narkoba Diringkus Polsek Peranap, 17,72 Gram Sabu Diamankan

Lapor Kapolres, Pengedar Sabu Diciduk Polsek Pasir Penyu

PT Padasa Enam Utama Dilaporkan ke Bareskrim Polri, ATR/BPN, dan Kejagung Atas Dugaan Pelanggaran Berat di Riau

Sering Transaksi Narkoba di Desa Rimpian LBJ, Polisi Ciduk Dua Pelaku

Komitmen Brantas Narkoba, Kodim Siak Tangkap Bandar Sabu di Mempura

Dua Pelaku TP Narkoba Di Tangkap Tim Sat Narkoba Polres Rohul

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat