MENU TUTUP

Dua Pelaku TP Narkoba Di Tangkap Tim Sat Narkoba Polres Rohul

Rabu, 08 September 2021 | 22:08:01 WIB Dibaca : 1815 Kali
Dua Pelaku TP Narkoba Di Tangkap Tim Sat Narkoba Polres Rohul

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com |  Polres Rokan Hulu (Rohul) gencar memberantas segala peredaran dan pelaku jenis narkoba di wilayah hukum polres Rohul, Polres Rohul  melalui Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi SH berhasil menangkap dua pelaku Tindak Pidana (TP) Narkoba jenis Shabu dan Daun Ganja Kering.

 

Dapat diketahui pelaku berjumlah dua orang dengan inisial AY (51) dan RR (36), kedua pelaku diamankan saat keduanya berada di tempat kediaman pelaku AY yang tepatnya disebuah Rumah Jl Manggis Kel. Ujung Batu Kec.Ujung Batu Kab. Rohul. Selasa (07/09/2021) sekira pukul 00.30 Wib.

 

Dari rilis paur humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P. SH penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang di dapat pada hari senin (06/09/2021) oleh Sat Resnarkoba Polres Rohul bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Kel. Ujung Batu Kec. Ujung Batu Kab. Rohul. 

 

Untuk menindaklanjuti Informasi tersebut Kasat Resnarkoba bersama dengan anggotanya turun langsung ke lapangan untuk mengadakan lidik atas kebenaran informasi dari masyarakat tersebut. Selasa (06/09/2021) sekira pukul 00.30 Wib.

 

Sesampainya di lokasi tempat kediaman pelaku AY Kasat Resnarkoba bersama anggota melihat ada dua orang laki-laki yang mencurigakan pada saat itu sedang duduk akhirnya tidak menunggu lama Tim Sat Resnarkoba Polres Rohul langsung menangkap keduanya.

 

"Saat di lakukan penggeladahan di tempat dari kedua pelaku di temukan barang bukti berupa 
2 (Dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor lebih kurang 2,40 Gram, 1 (Satu) Bh Kaca Pirex, 1 (Satu) Bh Mancis, 1 (Satu) Bh Compor, 1 (Satu) Bh Bong yg terbuat dari botol plastik dan 1 (Satu) Unit HP. Mrek RedmI warna Hitam," Ujar Kasat Resnarkoba yang ditulis oleh AIPDA Mardiono P. SH.

 

"Dan Pada saat dilakukan interogasi Pelaku AY mengakui semua perbuatannya dan barang haram tersebut dia dapat dari salah satu rekannya yang berinisial I beralamat di Kota Pekanbaru, sementara RR mengaku mendapat kan barang haram tersebut dari rekannya yang berinisial W beralamat di Kec.Ujung Batu," Tambah AKP Masjang Effendi SH.

 

Setelah mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti, dan selanjutnya di lakukan pencarian terhadap W tetapi tidak di temukan keberadaannya.

 

"Kedua pelaku untuk sementara diamankan di Makopolres Rohul guna proses hukum lebih lanjut," Ucap Kasat Narkoba mengakhiri.***


 



Berita Terkait +

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Kios Jual Pisang, Korban Belum Diketahui Identitasnya

Pakar Hukum Pidana Minta Polisi Tak Biarkan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Ganting Damai

Polres Bengkalis Amankan 1 Orang Pria Diduga Pengedar Ganja

Sering Transaksi Narkoba, Polsek Perhentian Raja Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Pinang

Simpan Narkoba Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Polres Siak di Minas Barat

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bandar & Perantara Terciduk

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Seorang IRT Ditangkap Polisi

Bukannya Mendidik, Seorang Ayah di Duri Ini Malah Gerayangi Putrinya Sendiri

Polda Riau Dikritik Terkait Lambatnya Eksekusi Chandra Alias Aguan

Seorang Residivis Bandar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Perhentian Raja

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat