MENU TUTUP

Edarkan Sabu, Agung Digulung Kapolsek Pasir Penyu

Kamis, 16 Januari 2025 | 21:31:45 WIB Dibaca : 658 Kali
Edarkan Sabu, Agung Digulung Kapolsek Pasir Penyu

Inhu, Catatanriau.com – Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,22 gram. Seorang pria berinisial AS alias Agung (33) ditangkap di rumahnya di Jalan Pattimura, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah tersangka.

"Informasi dari masyarakat ini segera kami tindak lanjuti. Tim Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, S.H., melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka bersama sejumlah barang bukti," kata Aiptu Misran.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 11 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga masih berhubungan dengan kasus ini.

"Barang bukti ini menunjukkan bahwa tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pasir Penyu," ujar Aiptu Misran.

Adapun pengungkapan ini berawal dari Informasi yang diterima oleh Panit III Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Daniel Okto S.E., sekitar pukul 18.30 WIB. Selanjutnya Ipda Daniel Okto, S. E melaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu, selanjutnya Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, S.H mengatur CB serta mermbagi tugas dan langsung memimpin tim. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi yang dicurigai. Setelah dilakukan pengamatan, tersangka Agung ditemukan sedang berada di rumahnya.

"Ketika hendak memasuki salah satu kamar, tersangka langsung kami amankan. Dalam penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti yang mendukung dugaan tindak pidana narkotika," jelasnya.

Setelah pengamanan, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine, menguatkan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.

Agung dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Mari bersama-sama kita lindungi generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Aiptu Misran.***

Laporan: S A Pasaribu 



Berita Terkait +

Pelaku Curanmor di Inhil ini di Tangkap Dalam Waktu 3 jam Oleh Polres Inhil

Gugatan Pemdes Bangun Jaya Vs PT Torganda, Sidang Tuntutan Ditunda 3 Minggu Kedepan

8 Pelaku Spesialis Curanmor di Masjid Diringkus Polres Kampar

Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Camat Sabak Auh

Pengedar Dan Pengguna Barang Haram Shabu Diamankan Unit Reskrim, Satu Diantaranya Adalah Wanita

Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Polres Rohul Gelar Konfrontasi Pers Kasus Tipikor Dengan Kerugian Negara Rp. 6,28 M

Tembilahan Kota Ibadah, Tapi Judi Online Togel Marak! Kinerja APH Dipertanyakan

Sidang Perkara 16/Pdt.G/2024/PN: Gugatan PMH oleh Masyarakat Batin Mudo Genduang Abu Kasim terhadap PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Astra Agro Lestari Tbk

Kepergok Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang, (YT) Dimankan Di Kantor Desa

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat