MENU TUTUP

Pengedar Dan Pengguna Barang Haram Shabu Diamankan Unit Reskrim, Satu Diantaranya Adalah Wanita

Kamis, 05 Maret 2020 | 16:48:05 WIB Dibaca : 3190 Kali
Pengedar Dan Pengguna Barang Haram Shabu Diamankan Unit Reskrim, Satu Diantaranya Adalah Wanita Ketiga pelaku diamankan Polisi di Mapolres Siak


SIAK - Minimnya perhatian dari pemilik rumah kost-kostan seakan menjadi kesempatan tersendiri bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penggrebekan dan peringkusan terhadap para pelaku setelah sebelumnya mendapatkan perintah dari Kapolsek Kandis seusai menerima laporan dari Warga. Yang lebih mengiris hati bahwa satu diantara pelaku merupakan gadis remaja yang baru berusia 22 Tahun, bahkan Masyarakat luas Kecamatan Kandis sempat heboh setelah sebelumnya beredar informasi bahwa ada yang masih berstatus pelajar SMA.

 

"Tidak benar kalau ada yang berstatus pelajar, adanya dua orang pria dan seorang lagi wanita. Para pelaku kita amankan dari rumah kost-kostan, Icha Kost, yang berada di Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak," ungkap Kapolsek Kandis melalui IPTU Arpandy SH selaku Kanitreskrim Polsek Kandis.

 

Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun oleh awak media ini di Mapolsek Kandis bahwa berawal dari informasi warga yang menyatakan bahwa kost-kostan Icha Kost sering dijadikan tempat transaksi narkoba pada Kapolsek Kandis. Atas informasi tersebut, Kapolsek Kandis kemudian menugaskan Kanitreskrim berserta anggota gabungan untuk menyelidiki akan kebenaran informasi tersebut.

 

"Ada tiga pelaku diantaranya, HS (Pria, 37 tahun) yang juga merupakan pengedar, ES (Pria, 31 Tahun) dan YOSN (Wanita, 22 Tahun). Ketiga pelaku ini kita ringkus dari TKP pada Rabu, (04/03/20) di Icha Kost," tutur IPTU Arpandy.

 

Dari para pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 1,91 Gram, 1 buah botol minuman berserta pipet hisap dan kaca pyrex, 4 buah mancis, 3 buah pipet yang 1 diantaranya sudah diruncingkan dan 1 buah plastik bening. Saat dilakukan penggeledahan Unit Reskrim Polsek Kandis dibantu oleh Suwarji yang juga merupakan warga setempat. Kini para pelaku sendiri beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)




Berita Terkait +

Polsek Kampar Kiri, Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam

Rusak Hutan Produksi Konversi, SS dan MS Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

Syamsuar Cabut Laporan Penghinaan Suporter PSPS

Pelarian Plt Bupati Bengkalis Muhammad Terhenti Di Kab. Muaro Jambi

3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Kampar dengan Barang Bukti 783 Gram Daun Ganja Kering

Pelaku Pencurian Alfamart di Simpang Pir Tandun Barat, Digelandang Ke Mapolsek Tandun

Begini Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau

Terdakwa BB Ganja 3 Kg Divonis 1 Tahun. Tim Pengacara Apresiasi Jaksa dan Majelis Hakim

Pelaku Jual Chip Judi Online Jenis Game Higgs Domino Diringkus Polsek Tambang

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Wilayah XIII Koto Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

2

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

3

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

4

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

5

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

6

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu