MENU TUTUP

Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:58:51 WIB Dibaca : 726 Kali
Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba

Inhu, Catatanriau.com | Kembali, Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat yang merupakan kampung tangguh anti narkoba Polres Inhu.

EN alias Nanda (28), tak berkutik ketika tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu meringkus pengedar dan penikmat sabu-sabu itu, Jumat 16 Agustus 2023 lalu, pukul 16.00 WIB dirumahnya, Jalan Hang Lekir, Gang Swadaya, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.

"Dari tangan tersangka, diamankan 41 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 8,56 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Selasa 22 Agustus 2023 siang.

Dijelaskannya, Selasa 15 Agustus 2023 pagi, personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi, jika ke kampung tangguh anti narkoba Polres Inhu, yakni Kelurahan Kambesko, kerap terjadi transaksi narkoba diduga sabu-sabu.

Atas perintah Kasat Narkoba Polres Inhu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun ke Kelurahan Kambesko guna penyelidikan. Selang beberapa jam dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di lokasi itu, yakni EN alias Nanda.

Kamis, 18 Agustus 2023, tim mendapat informasi lagi jika target sedang berada dirumahnya. Tak butuh waktu lama, tim tiba dirumah target dan mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial EN alias Nanda, namun sebelumnya, EN sempat membuang sesuatu keluar rumah lewat jendela.

Untung saja aksi buang Barang Bukti (BB) ini sempat dilihat salah seorang personel Satres Narkoba. Ketika diambil, ternyata benda yang dibuang itu adalah 3 paket sabu-sabu siap edar, EN tak bisa mengelak, dia mengaku 3 paket sabu-sabu itu miliknya yang didapat dari temannya, KC.

Bersama Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan lebih lanjut dirumah itu, kembali ditemukan 38 paket sabu-sabu siap edar yang disebut EN adalah milik temannya KC. Setelah mengamankan EN, tim menuju rumah KC, namun KC tidak ada. "Hingga saat ini KC masing terus diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu," tambah Misran.****

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau

Amankan 2319 Kubik Kayu Ilegal Logging, Kapolda : Hutan Kita Harus Diselamatkan

Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Penambangan Galian C & Tiga Alat Berat Excavator 

Geger! Oknum Ibu Guru di Pelalawan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswanya 

Maling Hp & Nyamar Sebagi Karyawan Bank BRI, Warga Kampar Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

Bukan Main!! Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Yang Melibatkan 1 Pegawai Honorer

Pelaku Pembacokan Sebanyak 4 Bacokan, Dilaporkan Keluarga Korban Ke Polsek Rambah

Polres Bengkalis Amankan Spesialis Pencurian Motor di Desa Wonosari

Sidang PS Pasar Baru Panam, Hakim PTUN Pekanbaru Temukan Bukti Baru

Pria Bunuh Majikannya di Pangkalan Kasai, Berhasil Diringkus Polres Inhu Setelah Kabur Ke-Pekanbaru

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

5

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas

6

Wartawan Gelar Aksi, Ini Penjelasan Salah Satu Wartawan & Kepala Diskominfo Rohul